filmov
tv
PIMTI JABAR HADIRI KUNJUNGAN SPESIFIK KOMISI III DPR-RI
Показать описание
Sistem penegakan hukum merupakan salah satu refleksi dari perwujudan prinsip dan nilai demokrasi yang menjamin kehidupan politik bangsa dan negara yang menjamin rasa bebas, adil, dan persamaan di muka hukum, sebagai perwujudan supremasi hukum. Sebagaimana termaktub dalam Pasal 27 UUD 1945, bahwa Indonesia adalah negara hukum yakni menjunjung tinggi hukum dalam seluruh perikehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh sebab itu, penegakan hukum dan peradilan yang mandiri, independen, dan profesional merupakan unsur utama dalam perwujudan negara hukum. Komisi III DPR RI sebagai representasi rakyat bertugas dan berfungsi untuk selalu mengawal dan mengawasi sistem penegakan hukum dan peradilan guna menyelesaikan persoalan di bidang Penegakan Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Keamanan.
Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI Masa Persidangan II Tahun 2020/2021 ke Provinsi Jawa Barat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa pada sore ini (Kamis, 26/11/2020) yang dipusatkan di Mapolda Jawa Barat dilakukan dengan tujuan untuk 1. Mendapatkan data dan informasi terkait penanganan COVID-19 di Lapas dan Rutan, 2. Persiapan dalam pengamanan penyelenggaraan Pilkada Serentak pada 9 Desember Tahun 2020 serta memastikan setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di setiap LP/Rutan di Wilayah Jawa Barat untuk mendapatkan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2020, serta 3. Penegakan hukum di sektor bidang sumber daya alam (SDA) di Provinsi Jawa Barat dan Pola dukungan dan kerjasama yang dibangun dalam rangka membantu upaya penegakan hukum untuk mencegah kebocoran dan penyelamatan keuangan negara atau mengoptimalkan pendapatan negara. Oleh sebab itu, Komisi III DPR RI bertujuan untuk mendapatkan informasi dan data seluas-luasnya berdasarkan fungsi dan kewenangannya, agar dapat menjadi bahan Komisi III DPR RI dalam melakukan analisa secara transparan dan objektif dalam rangka memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem penegakan hukum dan pengambilan keputusan. Kunjungan spesifik kali ini melibatkan 3 (tiga) Instansi Pemerintah yang bersentuhan langsung dengan Hukum seperti bidangnya Komisi III yaitu ; 1. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, 2. Kepolisian Daerah Jawa Barat dan 3. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI Masa Persidangan II Tahun 2020/2021 ke Provinsi Jawa Barat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa pada sore ini (Kamis, 26/11/2020) yang dipusatkan di Mapolda Jawa Barat dilakukan dengan tujuan untuk 1. Mendapatkan data dan informasi terkait penanganan COVID-19 di Lapas dan Rutan, 2. Persiapan dalam pengamanan penyelenggaraan Pilkada Serentak pada 9 Desember Tahun 2020 serta memastikan setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di setiap LP/Rutan di Wilayah Jawa Barat untuk mendapatkan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2020, serta 3. Penegakan hukum di sektor bidang sumber daya alam (SDA) di Provinsi Jawa Barat dan Pola dukungan dan kerjasama yang dibangun dalam rangka membantu upaya penegakan hukum untuk mencegah kebocoran dan penyelamatan keuangan negara atau mengoptimalkan pendapatan negara. Oleh sebab itu, Komisi III DPR RI bertujuan untuk mendapatkan informasi dan data seluas-luasnya berdasarkan fungsi dan kewenangannya, agar dapat menjadi bahan Komisi III DPR RI dalam melakukan analisa secara transparan dan objektif dalam rangka memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem penegakan hukum dan pengambilan keputusan. Kunjungan spesifik kali ini melibatkan 3 (tiga) Instansi Pemerintah yang bersentuhan langsung dengan Hukum seperti bidangnya Komisi III yaitu ; 1. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, 2. Kepolisian Daerah Jawa Barat dan 3. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.