filmov
tv
Sakit Hati karena Lamarannya Ditolak, Pria Ini Tega Bakar Kekasihnya hingga Tewas
Показать описание
KOMPAS.TV - Polisi menangkap 2 orang terduga pelaku pembunuhan seorang perempuan yang jenazahnya ditemukan dengan luka bakar. Jenazah ditemukan di desa Suradita, Cisauk, Tangerang, Banten.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin ketika menjelaskan motif kedua pelaku membunuh dan membakar jasad korban.
"Iya, motif sakit hati terhadap korban dan keluarga," kata Iman melalui pesan singkat, Minggu (11/7/2021).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra menjelaskan, satu pelaku berinisial DS merupakan mantan pacar korban.
Kepada penyidik, DS mengaku sakit hati karena lamarannya ditolak oleh keluarga korban saat masih menjalin hubungan.
"Tersangka ini pernah menjalin hubungan dengan korban. Pada saat melamar, tersangma dan keluargang ditolak keluarga korban," lata Angga.
Pelaku berjumlah dua orang, yakni DS (20) dan US (42).
"Sudah tertangkap dua orang, laki-laki. Inisial DS alias E (20) dan US alias U (42)," ujar Iman.
Kedua pelaku saaat ini sudah berada di Mapolres Tangerang Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
Sebelumnya, jasad korban ditemukan dalam kondisi luka bakar dan ditinggalkan di lahan kosong di Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Keduanya kini terancam hukuman seumur hidup.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin ketika menjelaskan motif kedua pelaku membunuh dan membakar jasad korban.
"Iya, motif sakit hati terhadap korban dan keluarga," kata Iman melalui pesan singkat, Minggu (11/7/2021).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra menjelaskan, satu pelaku berinisial DS merupakan mantan pacar korban.
Kepada penyidik, DS mengaku sakit hati karena lamarannya ditolak oleh keluarga korban saat masih menjalin hubungan.
"Tersangka ini pernah menjalin hubungan dengan korban. Pada saat melamar, tersangma dan keluargang ditolak keluarga korban," lata Angga.
Pelaku berjumlah dua orang, yakni DS (20) dan US (42).
"Sudah tertangkap dua orang, laki-laki. Inisial DS alias E (20) dan US alias U (42)," ujar Iman.
Kedua pelaku saaat ini sudah berada di Mapolres Tangerang Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
Sebelumnya, jasad korban ditemukan dalam kondisi luka bakar dan ditinggalkan di lahan kosong di Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Keduanya kini terancam hukuman seumur hidup.
Комментарии