filmov
tv
Ayu Thalia Tunjukkan Visum Sambil Menangis atas Dugaan Penganiayaan, Sean Bawa Bukti Rekaman CCTV
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Anak Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama dilaporkan oleh selebgram, Ayu Thalia.
Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean terkait dugaan penganiayaan di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat, (27/8/2021).
Terkait laporan tersebut, Nicholas Sean membantah dan melaporkan balik Ayu Thalia.
Sean bersama kuasa hukumnya membawa alat bukti flash disk yang berisi rekaman CCTV.
==VO==
Ayu Thalia akhirnya buka suara atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anak Ahok tersebut.
Ia menggelar jumpa pers ditemani kuasa hukumnya, yakni Rudi Kabunang.
Ayu Thalia juga menunjukkan bukti hasil visum dan kondisi kakinya yang lecet setelah adanya penganiayaan tersebut.
Rudi Kabunang menyebut, bahwa kliennya itu diduga didorong dari dalam mobil oleh Sean sehingga menimbulkan luka memar.
"Kronologisnya adalah klien kami diduga didorong ya ditarik dari mobil sehingga terjatuh," ujar Rudi Kabunang kuasa hukum Ayu Thalia di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).
"Setelah itu muncul memar luka di kaki dan tangan, dengan bukti adanya visum yang sudah diserahkan ke pihak penyidik ya," bebernya.
Ayu menyebut kakinya lecet dan kulitnya lebam, usai didorong oleh Sean dari mobil sehingga membuat kulit kakinya tidak mulus lagi.
Karena merasa dirugikan atas beberapa tubuhnya yang lecet, wanita berumur 25 tahun ini, meminta keadilan dan memohon kepada penyidik Polsek Penjaringan meneruskan laporannya terhadap Sean.
"Pihak berwajib jangan berpihak ke anak siapa anak siapa. Di sini saya sendiri juga. Di sini sebagai korban malah dituduh memfitnah," jelas Ayu Thalia atau Thata Anma.
Namun, Sean membantah tudingan tersebut dan akhirnya melaporkan balik Ayu Thalia.
Ia menyebut Ayu Thalia telah memfitnah dirinya dan keluarga.
Tindakan Ayu Thalia ini sempat dituding panjat sosial (pansos) oleh putra sulung Ahok tersebut.
"Saya nggak ada niat untuk pansos sama sekali," kata Ayu Thalia dalam jumpa pers di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).
Ayu Thalia merasa namanya disudutkan hingga memicu komentar jahat netizen.
"Komentar netizen di Instagram juga jahat-jahat banget," jelasnya.
Ayu Thalia juga membantah, bila dirinya melakukan fitnah pada Sean seperti yang sempat disampaikan Sean melalui kuasa hukumnya.
"Saya ini korban tapi saya malah dituduh fitnah," bebernya.
Sambil menangis, Ayu Thalia mengungkapkan bahwa tudingan dari warganet yang membela Sean sangatlah kejam.
Kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy menegaskan bahwa laporan terhadap Ayu sudah dilayangkan kliennya.
Ia membawa alat bukti berupa flash disk berisi rekaman CCTV yang ia lampirkan dalam laporannya.
"Sudah dilaporkan semalam. Kami bawa alat bukti juga berupa flash disk yang berisi rekaman CCTV untuk membuktikan tidak ada tindak penganiayaan," kata Ahmad di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/9/2021).
Flash disk itu berisi rekaman kejadian antara Sean dan Ayu Thalia di sebuah showroom mobil yang tengah menjadi perbincangan publik itu.
"Kalau CCTV pasti penyidik akan ambil. Yang saya sampaikan adalah buktinya berupa flash disk isinya berupa rekaman saat kejadian di mobil," terang Ramzy.
Ahmad menyatakan bahwa kliennya siap menghadapi laporan dugaan penganiayaan dari Ayu Thalia kepada kliennya di Polsek Penjaringan.
Dikatakan oleh Ahmad, Sean akan bersikap kooperatif dan siap menghadiri tiap undangan pemeriksaan yang dilayangkan polisi.
"Langkah hukum selanjutnya klien kami siap menghadapi proses hukum di Polsek Penjaringan. Semuanya dilakukan agar terang-benderang kasus ini, bahwa yang dilakukan AT adalah perbuatan fitnah, karena Sean tidak pernah melakukan mendorong atau melakukan penganiayaan," katanya.
Ayu Thalia sendiri telah melaporkan Sean pada 27 Agustus lalu ke Polsek Penjaringan atas dugaan penganiayaan.
Sementara Sean melaporkan balik Ayu atas pencemaran nama baik di dan fitnah di pasal 310 dan 311 KUHP.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan kedua laporan itu telah diproses oleh penyidik.
Laporan keduanya akan diproses lebih lanjut untuk mencari kebenaran dari kasus itu.
"Semua akan diproses," ujar Guruh saat dihubungi.
Diketahui, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean Purnama atas dugaan tindak penganiayaan.
Ayu bersama Rudi Kabunang melaporkan Sean ke Polsek Penjaringan pada tanggal 27 Agustus 2021 lalu.
Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean terkait dugaan penganiayaan di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat, (27/8/2021).
Terkait laporan tersebut, Nicholas Sean membantah dan melaporkan balik Ayu Thalia.
Sean bersama kuasa hukumnya membawa alat bukti flash disk yang berisi rekaman CCTV.
==VO==
Ayu Thalia akhirnya buka suara atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anak Ahok tersebut.
Ia menggelar jumpa pers ditemani kuasa hukumnya, yakni Rudi Kabunang.
Ayu Thalia juga menunjukkan bukti hasil visum dan kondisi kakinya yang lecet setelah adanya penganiayaan tersebut.
Rudi Kabunang menyebut, bahwa kliennya itu diduga didorong dari dalam mobil oleh Sean sehingga menimbulkan luka memar.
"Kronologisnya adalah klien kami diduga didorong ya ditarik dari mobil sehingga terjatuh," ujar Rudi Kabunang kuasa hukum Ayu Thalia di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).
"Setelah itu muncul memar luka di kaki dan tangan, dengan bukti adanya visum yang sudah diserahkan ke pihak penyidik ya," bebernya.
Ayu menyebut kakinya lecet dan kulitnya lebam, usai didorong oleh Sean dari mobil sehingga membuat kulit kakinya tidak mulus lagi.
Karena merasa dirugikan atas beberapa tubuhnya yang lecet, wanita berumur 25 tahun ini, meminta keadilan dan memohon kepada penyidik Polsek Penjaringan meneruskan laporannya terhadap Sean.
"Pihak berwajib jangan berpihak ke anak siapa anak siapa. Di sini saya sendiri juga. Di sini sebagai korban malah dituduh memfitnah," jelas Ayu Thalia atau Thata Anma.
Namun, Sean membantah tudingan tersebut dan akhirnya melaporkan balik Ayu Thalia.
Ia menyebut Ayu Thalia telah memfitnah dirinya dan keluarga.
Tindakan Ayu Thalia ini sempat dituding panjat sosial (pansos) oleh putra sulung Ahok tersebut.
"Saya nggak ada niat untuk pansos sama sekali," kata Ayu Thalia dalam jumpa pers di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).
Ayu Thalia merasa namanya disudutkan hingga memicu komentar jahat netizen.
"Komentar netizen di Instagram juga jahat-jahat banget," jelasnya.
Ayu Thalia juga membantah, bila dirinya melakukan fitnah pada Sean seperti yang sempat disampaikan Sean melalui kuasa hukumnya.
"Saya ini korban tapi saya malah dituduh fitnah," bebernya.
Sambil menangis, Ayu Thalia mengungkapkan bahwa tudingan dari warganet yang membela Sean sangatlah kejam.
Kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy menegaskan bahwa laporan terhadap Ayu sudah dilayangkan kliennya.
Ia membawa alat bukti berupa flash disk berisi rekaman CCTV yang ia lampirkan dalam laporannya.
"Sudah dilaporkan semalam. Kami bawa alat bukti juga berupa flash disk yang berisi rekaman CCTV untuk membuktikan tidak ada tindak penganiayaan," kata Ahmad di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/9/2021).
Flash disk itu berisi rekaman kejadian antara Sean dan Ayu Thalia di sebuah showroom mobil yang tengah menjadi perbincangan publik itu.
"Kalau CCTV pasti penyidik akan ambil. Yang saya sampaikan adalah buktinya berupa flash disk isinya berupa rekaman saat kejadian di mobil," terang Ramzy.
Ahmad menyatakan bahwa kliennya siap menghadapi laporan dugaan penganiayaan dari Ayu Thalia kepada kliennya di Polsek Penjaringan.
Dikatakan oleh Ahmad, Sean akan bersikap kooperatif dan siap menghadiri tiap undangan pemeriksaan yang dilayangkan polisi.
"Langkah hukum selanjutnya klien kami siap menghadapi proses hukum di Polsek Penjaringan. Semuanya dilakukan agar terang-benderang kasus ini, bahwa yang dilakukan AT adalah perbuatan fitnah, karena Sean tidak pernah melakukan mendorong atau melakukan penganiayaan," katanya.
Ayu Thalia sendiri telah melaporkan Sean pada 27 Agustus lalu ke Polsek Penjaringan atas dugaan penganiayaan.
Sementara Sean melaporkan balik Ayu atas pencemaran nama baik di dan fitnah di pasal 310 dan 311 KUHP.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan kedua laporan itu telah diproses oleh penyidik.
Laporan keduanya akan diproses lebih lanjut untuk mencari kebenaran dari kasus itu.
"Semua akan diproses," ujar Guruh saat dihubungi.
Diketahui, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean Purnama atas dugaan tindak penganiayaan.
Ayu bersama Rudi Kabunang melaporkan Sean ke Polsek Penjaringan pada tanggal 27 Agustus 2021 lalu.
Комментарии