Menanti Gebrakan dan 'Taring' Tim Percepatan Reformasi Hukum Besutan Menko Polhukam Mahfud MD!

preview_player
Показать описание
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah membentuk tim percepatan reformasi hukum untuk menetapkan strategi dan agenda prioritas, mengordinasikan antar kementerian dan lembaga, serta mengevaluasi agenda prioritas.

Program ini mencakup reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum, reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam, pencegahan dan pemberantasan korupsi serta reformasi sektor peraturan perundang-undangan.

Menko Polhukam menjelaskan bahwa tim besutannya akan menjadi perumus permasalahan hukum untuk menghasilkan saran berdasarkan kasus-kasus hukum yang bermasalah.

Sejumlah permasalahan hukum yang belum selesai di Indonesia, seperti kasus pelanggaran ham berat, mafia tanah, kejahatan luar biasa korupsi dan polemik peraturan perundang-undangan hingga saat ini.

Namun hal tersebut membuat pembentukan tim percepatan reformasi hukum, menuai pro dan kontra publik.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indryana melihat penegakaan hukum Indonesia jauh dari kata baik.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai langkah yang diambil Mahfud belum tepat sasaran.

Di lain pihak, pengamat hukum dan politik berharap pembentuk tim percepatan reformasi hukum ini jangan sampai mengandung unsur politis, agar pemerintah semakin gamblang menegaskan kekuasaannya melalui ranah hukum.

Namun, Wakil Ketua Tim Percepatan Reformasi Hukum, Laode M Syarif tidak dapat memastikan efektifitas timnnya.

Upaya pemerintah melalui Kemenkopolhukam untuk menuntaskan carut marut hukum di Indonesia, patut diapresiasi.

Meski ada sejumlah pandangan, langkah yang diambil pemerintah ini untuk menghapus noktah merah hukum bisa saja menjadi hal yang sia-sia.






Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Semoga hukum di Indonesia, makin terlaksana dengan baik❤

salmanssalam
Автор

Semoga dengan terbentuknya tiem ini bisa membinasakan para pejabat dan orang2 kaya yang selama ini menjadi mafia hukum.

garingaulchanel
Автор

Matursuwun Gusti Yang Maha Agung, Finally
Pak Mahfud and Team..
Semoga di berikan Kesehatan, Kekuatan, Kemampuan dan Keikhlasan Kesuksesan dalam Menjalankqn Tugasnya, Fii Amanilah
🎉🎉🎉🎉🎉
👌👌👌👌👌
💪💪💪💪💪
👍👍👍👍👍
🙏🙏🙏🙏🙏

TtRch
Автор

Melihat ini, kami yg dibawah cuma bisa berharap negara bisa lebih baik, menuju 2045 dg tatanan dunia baru yg penuh dengan keadilan, kemakmuran, kesejahteraan, keamanan, ketentraman, berdaulat, didasari budipekerti luhur .

bibitsubarja
Автор

SEMOGA PENEGAKAN HUKUM DIREPUBLIK INI AKAN MENJADI LEBIH BAIK. DAN TAK ADA LAGI UNGKAPAN " TUMPUL KEATAS DAN TAJAM KEBAWAH!!!

TaufikWahyudin-qh
Автор

Ketimpangan dan ketidakadilan hukum dan ekonomi dirasakan masyarakat daerah. Ini bisa memicu daerah daerah ingin memerdekakan diri. Perintah harus nya peka menerima kritik dan saran dan merangkul jgn kaku dan memukul yg memberi kritik 😢😢😢

triyonohandoyo
Автор

Semoga cepat ...., dan harus cepat di buat., .sebelum datang 2024

jagadrayasamudra
Автор

Mantap Prof Machfud 👍👍👍,
Dalam Negara Hukum, Penegakan keadilan Hukum yg bebas politisir haruslah segera terwujud. Akan mencegah tindakan sewenang wenang para pemegang kekuasaan, dan akan menumbuhkan alam Demokrasi yg sehat di Negeri ini.

online_tube
Автор

Utamakan perpu perampasan harta koruptor

yogasiga
Автор

Orang yg beginian ini sekalipun pinter tetapi tak ubah sebagai "wong ndelok kendele alok, isane bengok2, nanging ora tombok"....dan di Indonesia yg orang beginian jumlahnya banyak sekali....yg lebih banyak menghakimi termasuk juga media yg cenderung mengejar rating ranking daripada objektifitas yg mencerdaskan masyakat...

adrianusarianto
Автор

Sangsi...hasilnya akan jauh dari kepentingan rakyat....paling kepentingan kelompoknya saja untuk melanggengkan kekuasaan...Keputusan MK saja...dijadikan alat kekuasaan...seenak enaknya saja diatur..sesuai kemauanya .hukum diindonesia makin suram..kenapa harus dikerjakan sekarang..kemarin kemarin kemana saja...Pak.harusnya di tahun pertama jadi hasilnya buat kepentingan rakyat..ini udah mau selesai menjabat ..kasak kusuk...sana sini...kayak cacing kepanasan😂😂..takut ketahuan boroknya..ketika sudah tidak menjabat??

erirahadian
Автор

Kita lihat apakah orang orang yang selama ini kritis terhadap penegakan hukum di negeri ini saat mereka disuruh terjun kelapangan apakah bisa mempraktekkan kritikan nya selama ini.

asari
Автор

Maju terus pak Mahfud MD saya lebih percaya anda daripada yg mengkritik anda

landungsanjoyo
Автор

Hukum yang benar tidak bisa di interpesi siapapun, karena itu menyangkut perbuatan seseorang yang bertanggung jawab orang itu jua..pemerintah hanya mengawasi saja banding engganya, baru di proses hukumnya.

subarisubari
Автор

INDOSURYA ! TOLONG KEMBALIKAN UANG KE PARA KORBAN

christang
Автор

REZIM.JOKO DAH MAU HABIS BARU DIBENTUK
KMREN2 KEMANA AJA
TIDUR NIKMATI GAJI BUTA

rianto
Автор

Hukum harus dijadikan panglima baru negara sejahtera dan keadilan akan diraih.bukan negara kekuasaan.Apakah lembaga yuridis bisa menjadi lembaga tertinggi dari lembaga lainnya.

nurjamangarut
Автор

pelaku korufsi pelanggar ham kejahatan luar biasa uda beberapa Negara Hancur Somalia Sudan

farlisfarlis
Автор

Ga ada gunanya kalo tebang pilih...dan jika tidak disahkan oleh pemerintah dan DPR

DuaPonsel-zj
Автор

Trimah kasih BPK Amin Rais repor masih bangkit kembali?

BolakBalik-ei