SHORT WNI Dapat Ancaman Penjara dari Negara Sendiri, Australia Bisa Keluarkan Protection Visa

preview_player
Показать описание
#Tribunmakassar #wni #australia #shortviral
SHORT WNI Dapat Ancaman Penjara dari Negara Sendiri, Australia Bisa Keluarkan Protection Visa

TRIBUN-MAKASSAR - Nama Bima Yudho Saputro lagi ramai di media sosial karena mengkritik Lampung.

Ia bahkan kini dilaporkan polisi melanggar UU ITE karena disebut menyebar hoax.

Bagaimana sih awal permasalahan ini?

Melalui akun TikToknya @awbimaxreborn, Bimo yang saat ini sedang menempuh pendidikan di Australia menjelaskan kenapa Provinsi Lampung tidak maju-maju.

Ia lalu memaparkan penjelasannya berdasarkan pengalamannya tinggal di sana, salah satunya masalah infrastruktur yang masih terbatas.

Bima mengkritik kebanyakan jalan-jalan di Lampung yang rusak dan tidak layak dilewati.

Lalu soal pembangunan Kota Baru di Lampung Selatan yang menelan anggaran miliaran rupiah namun mangrak.

Akibat dari kontennya itu, kini ramai bersiliweran di media sosial potret bagaimana kondisi jalan rusak di Lampung.

Menurut Bima apa yang dia utarakan adalah untuk kemajuan kampung halamannya sendiri.

Namun setelah adanya ancaman akibat viralnya video Tiktok tersebut membuat Bima berencana mengajukan Protection Visa kepada pemerintah Australia.

Meski Bima kembali mengklarifikasi jika hal itu belum dia lakukan sebab menunggu proses hukum yang berjalan atas laporan tersebut.

Ia sempat mengunggah apa yang didapatkan dari pengajuan Protection Visa.

Warga bisa mendapatkan sejumlah perlindungan, seperti izin tinggal di Australia tanpa batas jika mendapat ancaman dari negara sendiri, sampai layanan kesehatan dan bisa mengajukan permohonan kewarganegaraan.

Karena itu pula Ia bahkan berpikir untuk pindah kewarganegaraan karena laporan tersebut

Video Editor : Asriadi
Host : Fiorena Jieretno
Narator : Waode Nurmin

Ingat SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.

Рекомендации по теме