ATURAN TERBARU HAK MILIK ATAS TANAH / HM #materiuppat

preview_player
Показать описание
Hak milik atas tanah materi uppat @AyuNingsihOfficial

Teman-teman ketemu lagi di channel Ayuningsih official di video kali ini kita akan membahas tentang hak-hak atas tanah yaitu hak-hak yang diperoleh akibat hubungan hukum antara pemegang hak dengan tanah apa saja yang termasuk dengan hak-hak atas tanah yang pertama di video kali ini kita akan membahas tentang hak milik jadi pastikan terus aja tonton video ini sampai habis Menurut ketentuan pasal 16 undang-undang pokok agraria undang-undang nomor 5 tahun 1960 hak atas tanah terdiri dari hak milik hak guna usaha hak guna bangunan hak pakai hak sewa hak membuka tanah hak memungut hasil hutan hak-hak lain yang tidak termasuk dalam hak-hak tersebut di atas yang akan ditetapkan dengan undang-undang serta hak-hak yang sifatnya sementara sebagaimana yang diatur dalam pasal 53 undang-undang pokok agraria hak-hak yang sifatnya sementara menurut pasal 53 undang-undang pokok agraria adalah hak gadai hak usaha bagi hasil hak menumpang dan hak sewa tanah pertanian disebut hak sementara karena suatu ketika hak-hak atas tanah ini sebagai suatu lembaga hukum akan ditiadakan karena dianggap tidak sesuai dengan asas dari hukum agraria hak guna usaha ha bunga bangunan dan hak pakai selain diatur dalam undang-undang pokok agraria juga diatur dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2021 tentang hak pengelolaan hak atas tanah satwa Rumah Susun dan pendaftaran tanah yang mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 1996 tentang hak guna usaha hak guna bangunan dan hak pakai atas tanah hak milik hak milik diatur dalam pasal 20 sampai dengan pasal 27 undang-undang pokok agraria hak milik adalah hak turun temurun terkuat dan terpenuhi yang dapat dipunyai orang atas tanah dengan mengingat Ketentuan Pasal 6 undang-undang pokok agraria turun-temurun artinya hak milik atas tanah dapat berlangsung terus-menerus pemiliknya Selama masih hidup dan apabila pemiliknya meninggal dunia maka dilanjutkan oleh ahli warisnya terkuat artinya hak milik atas tanah lebih kuat bila dibandingkan dengan hak-hak atas tanah lainnya mudah dipertahankan dari gangguan pihak lain dan tidak mudah dihapus terpenuhi artinya hak milik atas tanah memberi wewenang yang luas kepada pemiliknya bila dibandingkan dengan hak-hak atas tanah lainnya subjek hak milik adalah warga negara Indonesia dan badan hukum yang ditunjuk atau ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan ketentuan peraturan pemerintah nomor 38 tahun 1963 tentang penunjukan badan hukum yang dapat mempunyai hak milik atasan nah yaitu Bambang yang didirikan oleh negara perkumpulan-perkumpulan koperasi pertanian yang didirikan berdasarkan atas undang-undang nomor 79 tahun 1958 badan-badan keagamaan yang ditunjuk oleh menteri pertanian agraria santri agama badan-badan sosial yang ditunjuk oleh dan Menteri Pertanian agraria setelah ditunjuk menteri sosial yang terkait menurut pasal 21 ayat 3 dan 4 undang-undang pokok agraria orang asing yang sesudah berlakunya undang-undang ini memperoleh hak milik karena pewarisan tanpa wasiat atau pencampuran harta karena perkawinan demikian pula warga negara Indonesia yang mempunyai hak milik dan setelah berlakunya undang-undang ini kehilangan kewarganegaraannya maka wajib melepaskan hak itu di dalam jangka waktu 1 tahun sejak diperolehnya hak atau hilangnya kewarganegaraan tersebut jika sesudah jangka waktu tersebut lampau maka hak milik lepaskan maka hak tersebut hapus karena hukum dan tanahnya jatuh kepada negara dengan ketentuan bahwa hak-hak pihak lain yang memberinya tetap berlangsung selama seseorang di samping keluarga negaraan Indonesianya mempunyai kewarganegaraan asing maka ia tidak dapat mempunyai tanah dengan hak milik dan baginya berlaku ketentuan seperti yang sudah disebutkan di atas menurut pasal 26 undang-undang pokok agraria jual beli penukaran penghibahan pemberian dengan wasiat pemberian menurut adat dan perbuatan-perbuatan lain yang dimaksudkan untuk memindahkan hak milik serta pengawasannya diatur dengan peraturan pemerintah setiap jual beli penukaran pengibahan pemberian dengan wasiat dan perbuatan-perbuatan lain yang dimaksudkan untuk langsung atau tidak langsung memindahkan hak milik kepada orang asing kepada Seorang warga negara yang di samping keluarga negaraan Indonesianya mempunyai kewarganegaraan asing atau kepada suatu badan hukum kecuali yang ditetapkan oleh pemerintah adalah batal karena hukum dan tanahnya jatuh kepada negara dengan ketentuan bahwa hak-hak pihak lain yang membebaninya tetap berlangsung serta semua pembayaran yang telah diterima oleh pemilik tidak dapat dituntut kembali terjadinya hak milik hak milik atas tanah yang terjadi menurut hukum adat misalnya dengan pembukaan hutan karena dalam hukum adat seseorang anggota masyarakat hukum adat mempunyai hak untuk membuka tanah hutan dan lingkungan wilayah masyarakat hukum ada itu dengan persetujuan kepala adat

Hak milik atas tanah materi uppat @ayuningsihofficial3904
Рекомендации по теме