Saka Tatal Eks Terpidana Kasus Vina Mangkir dari Panggilan Polda Jabar | Kabar Petang tvOne

preview_player
Показать описание

Mantan terpidana dalam kasus Vina, Saka Tatal tidak memenuhi alias mankir dari panggilan penyidik kepolisian Polda Jawa Barat (Jabar), Jumat (31/5/2024).

Saka Tatal diketahui mendapatkan surat panggilan oleh Polda Jabar sebagai saksi dalam kasus Vina.

Dalam surat pemanggilan itu, Saka diminta harus mendatangi Polda Jabar pada Jumat (31/5/2024) sekira pukul 13.00 WIB.

Namun hingga malam hari, Saka tak kunjung datang alias mankir dari pemanggilan itu.

Keterangan Saka dinilai penting untuk menuntaskan kasus Vina, dimana Polda Jabar telah berhasil menangkap pelaku terakhir Pegi Setiawam alias Perong, yang disebut sebagai otak pembunuhan.

KARPET01
UK01
GUS01

Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Begitu tatal datang di Polda yakin tidak pulang lagi....

Wnss-yzjo
Автор

Dia patut di duga benar. Jika dia terlibat pasti dia milih diam.

SyahrudinAja-kehw
Автор

saka seharusnya butuh prhatian, bukan hanya pegy .. karena kasus ini satu rangkaian, saling dukung dan mnguatkan... support saka

damaiofficial
Автор

INI SAKSI 100% pelaku dan tau siap orang”nya

DodyRistiyan
Автор

Bapak" polisi panggil rudiana bapak almarhum Eki insya Allah ada titik terang
Yg setuju like

alamsyah-elbk
Автор

Pengacara nya bingung, klo bnr terbukti dia pelaku kepolisian harus bertindak tegas, sudah meresahkan masyrkt dan mencemarkan nama kepolisian dgn memberi keterangan salah tangkap.

KenzoStevent
Автор

Boleh sih mangkir dari panggilan sesama manusia. Tapi kalau sudah di panggil malaikat Malik jangan mencoba untuk mangkir.

IlhamChannel
Автор

Siapa disini usut secara hukum pengacara nya yg sudah memberikan layanan hukum tanpa memberikan nasehat hukum.malah memberi masalah hukum kliennya.

TaufanKurniawan
Автор

Laki-laki sejati akan mempertanggung jawabkan kata2nya.

faizalnurazis
Автор

Iya bener lah . Klo ke bandung..jauh harus ongkos
Makan transfot

arpadckl
Автор

Giliran dipanggil polisi gk ada duit.. Giliran dipanggil masuk tv ada duit... 😂😂😂

HappyFamily-zo
Автор

Seharusnya sudah bebas jangan yang aneh2, pura2 tidak kenal sama pelaku. Kalau jujur kan nga begini ceritanya

Mulyadi-rbqu
Автор

Dia saksi, dia TDK bisa dihukum LG Krn sudah menjalani hukuman.

nurgigi
Автор

Alasan klasik itu pak, jemput paksa aja sekalian pengacaranya..th 2016 di pengadilan ga bilang salah tangkap, skrg koar-koar salah tangkap..bikin gaduh dan menjatuhkan institusi negara dari kepolisian, kejaksaan dan pengadilan

anggaramdanppll
Автор

Tidak ada biyaya
Takut bermasalah lagi
Seharus nya diam jangan koar2 Mulu.

Duniamanggo
Автор

Anehnya waktu sidang terpidana berseragam seperti ada yg membiayai skrg utk hadir di sidang malah gak ada biaya.. Mana nih org yg biayain buat seragam waktu disidang

Gn-ev
Автор

YANG TERHORMAT PAK KAPOLRI.
SAYA SEBAGAI MASYARAKAT MENYARANKAN CCTV TGL.26.AGUSTUS.2016. WAKTU KEJADIAN KEJI TERHADAP VINA & EKI AGAR DIPUTAR ULANG.
SUPAYA TAU PELAKUNYA BERAPA BANYAK MEREKA.
PELAKUNYA.
SIAPAPUN YG NGAMBIL CCTV WAKTU KEJADIAN ITU WAJIB PECAT & PIDANAKAN DALAM KASUS KEJI & BIADAB INI.
SANGAT MEMALUKAN 8.TAHUN TAK TERUNGKAP...

Samss-gyvl
Автор

Minta di jemput pake mobil polisi sambil di borgol lg mungkin😂😂

SultanTan-yp
Автор

Ya harusnya Polisi kasih akomodasi dong, kan Polisi yang butuh juga keterangan saka tatal

Aihodijah-ss
Автор

Kasih ongkos transportasi lha pak pol di udang tv aja di ongkosin pd umum nya

arjunatamfan