WARTA PARLEMEN - PEMBIAYAAN GAJI DAN TUNJANGAN PPPK DIBEBANKAN KEPADA APBN

preview_player
Показать описание
// Pengangkatan Guru Dan Tenaga Kependidikan Untuk Diangkat Menjadi Aparatur Sipil Negara Terus Diupayakan / Namun / Hingga Saat Ini Belum Adanya Sosialisasi / Dan Pemberitahuan Secara Tertulis Dari Pemerintah Pusat Kepada Daerah / Terkait Skema Penganggaran Untuk Membiayai Gaji / Dan Tunjangan ASN Yang Diangkat Melalui Program Satu Juta PPPK //

NARASUMBER :
AGUSTINA WILUJENG PRAMESTUTI / Wakil Ketua Komisi X DPR RI / F-PDIP / Dapil JATENG IV
MUHAMAD NUR PURNAMASIDI / Anggota Komisi X DPR RI / F-PG / Dapil JATIM IV
(TVR Parlemen - Biro Pemberitaan Parlemen - SETJEN DPR RI)
Twitter : @DPR_RI
FB : DPR RI
Youtube : DPR RI
(TIM IT & SOSMED)
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Kepres PNS tanpa tes
Apalagi guru INPASING sertifikasi, punya gol GAJI, sbg guru swasta
Usia 45 thn lbh, masa kerja 15 thn lbh
Aamiin YRA

rohadisantosa
Автор

Smw hanya wacana...
Outsourcing negara... Nanti gujuk2nya dibebankan kpd mencari pihak ke. 3 alias swasta...

danielronaldalmanarisse
Автор

Kurang faham judul sama isi.. bicara honorer aturanya umum.. bicaranya kemanusiaan, honorer paling lama mengabdi dari semuan instansi nasibnya tidak jelas.. ada apa dengan pengelola republik ini.

nikmatnyahidup
Автор

Kepres PNS tanpa tes
Apalagi guru INPASING sertifikasi, punya gol GAJI, sbg guru swasta
Usia 45 thn lbh, masa kerja 15 thn lbh
Aamiin YRA

rohadisantosa
Автор

Kepres PNS tanpa tes
Apalagi guru INPASING sertifikasi, punya gol GAJI, sbg guru swasta
Usia 45 thn lbh, masa kerja 15 thn lbh
Aamiin YRA

rohadisantosa