Ketua MK Tepis Ada Kebocoran Putusan Sistem Pemilu

preview_player
Показать описание
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan belum ada putusan terkait sistem pemilu legislatif menjadi proporsional tertutup.
"Ah itu saya bilang, apa yang bocor kalau belum putus?" ujar Anwar usai upacara memperingati Hari Lahir Pancasila di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2023).
Anwar mengatakan gugatan tersebut telah melewati proses kesimpulan pada 31 Mei. Namun, belum ada rapat untuk membahas putusan.
Diketahui, beredar rumor adanya bocoran putusan MK akan menentukan sistem pemilu legislatif pada 2024 mendatang menjadi proporsional tertutup. Hal itu pertama kali diungkapkan Pakar Hukum Denny Indrayana.
Anwar juga menanggapi soal sikap pimpinan 8 fraksi di DPR yang meminta putusan MK untuk mempertahankan sistem pemilu proporsional terbuka.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
#OnLocation #JernihMemilih #JernihkanHarapan #MahkamahKonstitusi #ProporsionalTertutup


Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Kita adalah keluarga maka kita harus saling melindungi

RAYYA--tipi
Автор

" MK Ga usah Bertele Saja Prof.Denny sudah menyebar Isu Bohong Sudah Bikin Gaduh, Melanggar UU ITE LOh

hogieharjadi
Автор

SMG Anwar ketua MK dapat hidayah kalau tidak taubat SMG Alloh mengazabnya di dunia silahkan MK putuskan perkara berdasarkan pesanan bukan keadilan supaya di akherat siksaannya makin dasyat kau sudah di sumpah dengan Alquran

zainudin
Автор

SEBELUM DIPUTUSKAN OLEH MK SUDAH BEREDAR KEPUTUSANNYA, APALAGI NAMANYA KALO BUKAN BICOR ATAU MEMANG DIBOCORKAN AGAR GADUH....!?

djabrixale
Автор

A. UUD 45 Pasal 24C ayat (1), Mahkamah Konstitusi berwenang untuk mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji Undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar... . Jadi putusan MK itu bersifat final dan mengikat. Berarti sudah tidak ada upaya hukum lagi untuk mengubah putusan MK. Kecuali ada perubahan UUD 45 yang dilakukan MPR.

B. Putusan MK Nomor 22-24/PUU-VI/2008 tentang putusan uji materiil atas Undang-undang Pemilu DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, bahwa Caleg terpilih berdasarkan suara terbanyak bukan nomer urut. Sistem Pemilu legislatif berdasarkan suara terbanyak hanya bisa dilaksanakan pada Sistem proporsional terbuka dan Sistem distrik. Jadi tidak mungkin menggunakan Sistem Proporsional Tertutup atau Sistem Campuran. Dengan demikian, MK wajib menolak uji materiil terhadap Sistem Proporsional Terbuka diubah menjadi Sistem Proporsional Tertutup.

pranata
Автор

Mending mundur aja pak, , ga ada integritasnya juga, , cuma jadi boneka aja

Ijengger
Автор

Belum di bahas secara resmi yg melibatkan hakim MK lainya. Sudah jadi rahasia umum memakai cara di putuskan dulu baru dibahas.

ArizalRizal-ucjn
Автор

Semoga mereka bukan dari bagian manusia-manusia yg ingin menunda pemilu dengan cara menciptakan Kerusuhan agar tercipta penundaan pemilu..

Parangloe
Автор

Kalo ada orang mau berjiwa Komunis lebih baik ke China daratan atau ke Korea Utara di Indonesia ini gak bakal bisa pake paham komunis karena masyarakatnya terdiri dari berbagai macam suku, bahasa dan latar belakang adat dan budaya, sistem Demokrasi itu sudah paling tepat

samuellee
Автор

Ah sae pak brewok.. sudah dapat pesan dari kakak ipar belum??

Zxppqwmnlkaavgty
Автор

Memang Deni mau bikin gaduh, aplgi SBY udh risau bkaln klah.

kanjengdoso
Автор

Nanti kalau udah putus, hasilnya ga sesuai omongan yg udah tweet. Bisa dong diproses berita bohong, bisa ya

olahoma
Автор

Lha denny kok dipercaya, hanya buat kisruh saja

Manto-jtpz
Автор

pdip merusak sistem tata negara, bupati/gubernur nanti malah tunduknya ke ketua partai dan abaikan presiden. pdip hancurkan kedaulatan rakyat menjadi kedaulatan ketua partai, sungguh terlalu. setuju tenggelamkan pdip.

sianturi
Автор

Kalau sudah diputuskan bukan bocor namanya ruwet ruwet

maduramenghibur
Автор

Hasil mreka rapat cm bkin isu ini receh amat

dodolliprett
Автор

Itu hanya warning agar luh2 sbg pejabat jng main2 dng bangsa ini...

sholehfachrudin
Автор

Kalau sistem terturup sama saja zamam suharto

davidmunthe
Автор

GARA GARA IPAR..NEGARA DIKORBANKAN RAKYAT DIJAJAH

deirtyvote
Автор

trs keputusan finalnya kapan nih
bobotoh butuh kerjaan

wkwkwkwkwk

langitketujuh-gfvm