Rincian Penghitungan Kasus Korupsi Timah yang Mencapai Rp 271 Triliun

preview_player
Показать описание
Kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. mencapai nominal fantastis, yakni Rp 271,06 triliun.
Guru Besar Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo menyatakan, besaran nominal kasus korupsi timah ilegal itu hanya kerugian dari sisi kerusakan lingkungan atau kerugian perekonomian negara, belum termasuk kerugian keuangan negara.
Angka itu diperoleh dari penghitungan kerugian lingkungan akibat penambangan timah ilegal selama 2015-2022.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Talitha Yumna
Penulis: Alinda Hardiantoro, Mahardini Nur Afifah
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Video Editor: Nabilah Safirah
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Musik: Forgiveness - Patrick Patrikios
#KorupsiTimah #HerveyMoeis #HerveyTersangkaKasusKorupsi #JernihkanHarapan
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Ayoo dong mahasiswa jangan diem aja, , , ,
Sana pada demo ke DPR segera
SAH KAN UNDANG-UNDANG PERAMPASAN ASET KORUPTOR DAN HUKUM MATI TANPA SYARAT

hiburansehat
Автор

Koc cuma gua yang pingin tersangka kasus korupsi di hukum mati ya🥱

Taufiekarief_