Sidang PK Saka Tatal Munculkan Temuan Baru, Pakar Hukum Jawab Kemungkinan Kelanjutan Nasib Terpidana

preview_player
Показать описание
KOMPAS.TV - Sidang Peninjauan Kembali Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Cirebon.

Salah satu saksi, Aldi Renaldi, menyebutkan bahwa ia mengalami penyiksaan untuk mengaku terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun lalu.

Simak pembahasan KompasTV terkait kesaksian di sidang PK Saka Tatal bersama pengacara Saka Tatal, Khaeruddin, dan pakar hukum pidana, Hibnu Nugroho.


#pksakatatal #pncirebon #terpidanavinadisiksa #nasibterpidanavina

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Ayoooo kalau terbukti penyidik menyiksa, tangkap dan hukum orang orang itu, Indonesia dalam hukum, tak ada sila 5 bg org tak mampu

arviannacallysta
Автор

Yang setuju Rudiana dan penyidik di periksa dan di pecat dan yang menyiksa ditangkap angkat jempolnya

Tangerangislam
Автор

Bebaskan saja semua tersangka yang ada di penjara.

dianpermatasari
Автор

Semoga ke-tiga ibu hakim bisa menjadi hakim berpegangan pada keadilan dan kejujuran sebagai mana diajarkan dalam Amal makruf nahi Munkar Amin insyaallah

WahyuBudi-gbmf
Автор

Sangat jelas dengan penjelasan Prof. Hibnu
Pengacara Saka Tatal harus memperhatikan penjelasannya.
Terlepas pembunuhan atau kecelakaan, Saka Tatal dan 7 lainnya tidak terlibat.

stefanusuca
Автор

Ibaratnya, .... ini ribut2 apakah Saka Tatal terlibat "mencuri sepeda motor", tapi tidak ada motor yang hilang. Lalu PK ini tetap ngotot untuk membuktikan bahwa bahwa Saka Tatal tidak terlibat pencurian motor yang memang tidak pernah terjadi. Semoga semuanya (bukan hanya saksi) dalam keadaan sehat.

singkaliwilfred
Автор

Betul kata pak Ibnu... karena PK diajukan oleh Saka Tatal maka yg paling utama diungkap ttg ketidak telibatan Saka pada kasus itu... dan mengungkap bukti apa yang sah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik...

sihombingalt
Автор

Betul prof...hranya fokus ke saka tatal nya...bkn bergeser ke pidana nya..smoga HAKIM bisa tegas & berhati Nurani...

indrayanafams
Автор

Pada prinsipnya, apapun dalih ataupun pembelaan yang dilakukan oleh Rudiana ini....
Semua itu tidak akan bisa menggiring keyakinan masyarakat, bahwa dia lah yang menjadi otak ataupun dalang dibalik kehebohan yang ada dalam kasus ini....
Apalagi mengingat sikap dan perilakukanya yang selama ini lari, dan bersembunyi macam se ekor kelinci ...
Yang jelas kami meyakini, bahwa semua kejanggalan serta pelanggaran yang oleh si Rudiana...
Pihak kepolisian sudah tahu
Hanya saia, sangat disayangkan mereka tidak bersikap objektif dalam hal ini ...
Mereka justru terkeaan berbelit2, serta menutup2i semua kesalahan yang dilakukan oleh
Pihak kepolisian pun, seolah menutup mata melihat begitu deras dan pedasnya kritikan yang disuarakan masyarakat dalam hal ini.. ..

EdwardWard-zkpu
Автор

7 orang yang DITAHAN SEUMUR HIDUP HARUS di bebaskan dari segala TUDUHAN.

tirisiris
Автор

Yg disampaikan saksi Aldi semoga mendapat perhatian seluruh pihak terkait, penyiksaan terjadi di kantor institusi penegak hukum, ini sangat sangat sangat ironi mprihatinkan suatu kedukaan penegakkan keadilan.
Pendidikan HAM lingkup kepolisian seakan akan tak ada arti sama sekali. Namun tentunya akan terjawab ketikan Komnas HAM, Kompolnas, Komisi III DPR RI, Menkopolhukam, IPW, Ombudsman RI, NGO Penegakkan Hukum, Demokrasi dan HAM, pro aktif menindaklanjuti peristiwa yg terjadi untuk membenahi penegakkan hukum di NKRI.

gunadjar.
Автор

itu kecelakaan..Eky dan Vina masih hidup..lalu Vina dibunuh dan diperkosa oleh Eky..kemudian oleh iptu Rudiana..Eky direkayasa meninggal karena dibunuh..coba bongkar makam Eky..itu bisa membuktikan semuanya

RudiantoSmg
Автор

Maaf, kenapa para prof.hukum Indonesia tidak ada yg pingin mengabdikan diri untuk rakyat yg lemah, ....😢😢😢 kenapa pak Ibnu dan kawan2, ...prof mendiamkan..ayo bantuk dong ???

agussunarjo
Автор

Segera tangkap dan hukum mati Rudiana dan Aep

gusndym
Автор

BAP dibawah tekanan dan siksaan itu tidak sah demi hukum dan bisa dijadikan dasar untuk pembatalan dakwaan.Keputusan Kapolri No. Pol.Skep/1205/IX/2000 tentang Revisi Himpunan Juklak dan Juknis Proses Penyidikan Tindak Pidana, khususnya dalam bagian Buku Petunjuk Pelaksanaan tentang Proses Penyidikan Tindak Pidana (“Juklak dan Juknis Penyidikan”). Bab III

wahyu
Автор

Pak ibnu semoga panjang umur dan sllu d lindungi Allah SWT biar rakyat Indonesia semakin terbuka mata hatix dan semakin cerdas

Jamalchannel-pf
Автор

PERIKSA DAN TANGKAP RUDIANA DALANG REKAYASA KASUS INI AEP SUROTO PASREN DAN ANAKNYA KAHFI SAKSI2 PALSU YANG BERBOHONG HARUS DI PROSES HUKUM, DEDE LIGA AKBAR HARUS DI LINDUNGI MINTA PERLINDUNGAN LPSK UNTUK MENJADI WASTLE BLOWER

Alin
Автор

Bebaskan semu penjara itu, ganti polisi yg di penjarakan.
Baru cari bukti lagi ttg kematian Eky Vina.

GMt
Автор

Siapapun yang terlibat ikut menganiaya harus bertanggung jawab

rzwelqt
Автор

Ya Allah teryata banyak yg tau hukum bersuara ayo pak tolong orang yg tak bersalah bebaskan mereka yg membutuh kan pertolongan

SenjaDesa-lbxi