filmov
tv
Mengapa fatwa haram uang kripto harus ditimbang ulang? #Shorts

Показать описание
Majelis Ulama Indonesia baru-baru ini menyatakan haramnya penggunaan cryptocurrency sebagai mata uang dan aset digital.
Ini karena kripto dinilai tidak punya wujud fisik yang bisa diserahkan ke pembeli, menimbulkan ketidakpastian dalam transaksi, serta bertentangan dengan undang-undang dan peraturan Bank Indonesia.
Meski fatwanya dibuat untuk melindungi umat Islam dalam bertransaksi, peneliti Blockchain Wisnu Uriawan menawarkan perspektif lain agar MUI bisa mempertimbangkan ulang keputusannya. Kenapa, ya?
Ini karena kripto dinilai tidak punya wujud fisik yang bisa diserahkan ke pembeli, menimbulkan ketidakpastian dalam transaksi, serta bertentangan dengan undang-undang dan peraturan Bank Indonesia.
Meski fatwanya dibuat untuk melindungi umat Islam dalam bertransaksi, peneliti Blockchain Wisnu Uriawan menawarkan perspektif lain agar MUI bisa mempertimbangkan ulang keputusannya. Kenapa, ya?
Mengapa fatwa haram uang kripto harus ditimbang ulang? #Shorts
Penjelasan Gus Miftah soal Fatwa Haram Kripto
Nahdatul Ulama Jatim Keluarkan Fatwa Haram Uang Kripto
MUI Haramkan Mata Uang Kripto
Investasi Uang Kripto Seperti Bitcoin Halal atau Haram?
[Klik Adi] Hukum Uang Kripto (bitcoin, Ethereum) dan NFT - Ustadz Adi Hidayat
Fatwa MUI, Mata Uang Kripto Haram
Hukum cryptocurrency Dan Bitcoin - Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily #NasehatUlama
Kripto Terbentur Fatwa Haram
NU Jatim Keluarkan Fatwa Haram Uang Kripto
GJ 50 | CRYPTOCURRENCY HALAL ATAU HARAM?
Hukum Mata Uang Kripto Bitcoin || Ustadz DR. Erwandi Tarmizi, MA.
MUI Terbitkan Fatwa Haram Uang Kripto, Bitcoin dan Pinjol
Fatwa MUI: Kripto Haram sebagai Mata Uang dan Tidak Sah Diperdagangkan
PWNU Jatim Haramkan Mata Uang Kripto
Uang Kripto, Halal atau Haram?
FATWA NU JAWA TIMUR: UANG KRIPTO HARAM
Wamendag Tanggapi Fatwa Haram Kripto: Ini Aset, Bukan Alat Pembayaran
Kripto Haram Sebagai Mata Uang, Ini Penjelasan MUI
Fatwa MUI: Kripto Haram sebagai Mata Uang dan Tidak Sah Diperdagangkan
Fatwa Haram Mata Uang Kripto atau Crypto Currency, Haram atau Halal ?
Fatwa MUI Haramkan Transaksi Uang Kripto, Kenapa?
BITCOIN HALAL! Inilah Hukum Aset Kripto Dalam Islam
Cryptocurrency Tidak Sepenuhnya Haram karena Ada Beberapa Jenis yang Terlegitimasi, Benarkah?
Комментарии