Mengapa fatwa haram uang kripto harus ditimbang ulang? #Shorts

preview_player
Показать описание
Majelis Ulama Indonesia baru-baru ini menyatakan haramnya penggunaan cryptocurrency sebagai mata uang dan aset digital.

Ini karena kripto dinilai tidak punya wujud fisik yang bisa diserahkan ke pembeli, menimbulkan ketidakpastian dalam transaksi, serta bertentangan dengan undang-undang dan peraturan Bank Indonesia.

Meski fatwanya dibuat untuk melindungi umat Islam dalam bertransaksi, peneliti Blockchain Wisnu Uriawan menawarkan perspektif lain agar MUI bisa mempertimbangkan ulang keputusannya. Kenapa, ya?

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

yg diharamkan adalah transaksi perniagaan (muamalah) menggunakan crypto karena hukum di Indonesia memberlakukan Rupiah dalam transaksi perniagaan barang dan jasa.
semisal mempertukarkan misal membeli crypto dengan rupiah, atau sebaliknya misal 1 bitcoin = Rp1juta, yah boleh saja, hanya saja resikonya tetap ditanggung oleh pribadi yg bersangkutan karena negara tidak hadir dalam perlindungannya (tidak ada hukum negara indonesia yg khusus mengatur itu karena yg ada soal aturan transaksi perniagaan di Indonesia hanya sah jika menggunakan mata uang Rupiah).

alasan kedua adalah tak ada pihak penjamin atas mata uang crypto, misal Rupiah adalah mata uang yang resmi dikeluarkan oleh indonesia, USD mata uang Amerika, dsb.

yang ketiga dalam hal ini yang diharamkan adalah memperdagangkan mata uang, termasuk memperdagangkan mata uang digital - crypto.

mohon koreksi jika ada kekeliruan.

MrSumirat
Автор

Setuju SAMA ULAMA SAJA (BAGI YANG AGAMANYA ISLAM, YANG NON ISLAM YANG TERSERAH ANDA SAJA😁) . TOH KITA HIDUP DIDUNIA INI NGGAK SAMPAI 100 TAHUN . MENTOK YA SEUMURAN NABI MUHAMMAD SAW. KALAU KITA HIDUP MEMBAWA DOSA YANG BERKAITAN MUAMALAH YA JUGA DIHITUNG DOSA BRO

funnyhari
Автор

Kripto itu boleh untuk bertransaksi tapi bersifat ghoror/tidak pasti untuk investasi, mknya mui berfatwa haram karna tidak ada penjaminya, karna mata uang crypto bnyak yg bermunculan dan tidak jelas dan bnyak juga mata uang crypto baru yg muncul nilainya naik dalam jangka waktu pendek dan tiba2 nilainya hilang alias NoL dalam waktu yg pendek juga karna ada penipuan dari oknun /organisasi untuk mengeruk orang2 yg fomo ikut2an karna ada mata uang crpto baru muncul dan berharap mata uang cryptonya naik,

ariefnurmansyah
Автор

Celah dari keamanan mata uang digital adalah runtuhnya internet karena suatu peristiwa

balaq
Автор

Allahumasholli'alaa Sayyidina Muhammad Wa'alaa Ali Sayyidina Muhammad

Marilah menuju kemenangan

syafeiarif
Автор

Itulah pentingnya hadits nabi tentang dinar & dirham, 1400 tahun lalu harga kambing 3-4 dinar sampai sekarang masih sama, tetapi negatifnya yg jual/beli emas di indo dipajakin pemerintah 10%

richefransischa
Автор

Ceritakan juga andai koin rugpull si developer tidak bertanggung jawab atas kehilangan uang investor.. itu sangat berbahaya,

anakcerdasbersama
Автор

Memang jika tidak ada bentuk fisik jadi haram nya tidak perlu diragukan lagi... Mata uang tunggal? Emas dan perak sudah terbukti dari lebih kuat dari zaman ke zaman...

momoluvv
Автор

Ini project bagus..
Nilai strata bisa sama, suatu keadilan ekonomi.

rukunsantoso
Автор

Maaf ya bang ya, koreksi saya jika salah. Setau saya ada 2 jenis transaksi yang berkaitan dengan "uang":
1. Money exchange, ini merupakan pertukaran, bukan perdagangan, meskipun diperbolehkan mengambil keuntungan, dengan syarat transaksi yang dilakukan berdasarkan kebutuhan sesuai fungsi "uang" yaitu sebagai alat tukar dalam transaksi barang dan jasa, bukan untuk mencari keuntungan dari perubahan nilainya saja.
2. Forex; tidak diperbolehkan karena ini merupakan perdagangan, terlihat dari tujuan pelaku mengincar keuntungan dari perubahan nilainya, beli saat murah kemudian jual saat mahal (untuk short sell lain cerita), padahal dijelaskan bahwa "uang" bukanlah barang dagangan.
🙏🙏🙏

KhairulAnwar-bywk
Автор

yess... kita dagang menjual di harga tinggi bukan tebak tebakan harga seperti binary option.. :D

m.ikmal.maulana
Автор

Usul saya... tukar seluruh tabungan dengan mata uang crypto.. rasakan... agar faham mengapa fatwa MUI demikian.. mata uang semestinya cukup stabil untuk menjaga harta kita.. mestinya pengganti uang fiat lebih stabil dibanding uang fiat, bukan sama tidak stabilnya atau justru lebih menakutkan

satu-satu-Channel
Автор

Kalo kata ulama haram ya haram.. ga usah cari dalil lain😅

robyscoja
Автор

di luar negri kripto udah dapet sertifikasi halal, kalo di Indonesia kripto memang masih di anggap tabu karena minimnya pengetahuan tentang apa itu Kripto.

adeypinotz
Автор

Katanya crypto ada unsur ghararnya ya? Dan juga bisa rugi. Misal sekarang banyak yg beli bitcoin, otomatis harga bitcoin naek. Tapi pas banyak yg nyairin harga bitcoin juga turun. Jadi yg paling terakhir nyairin yg paling rugi. Gitu ga sih?

adhamanugrahmuhajir
Автор

Investasi emas saja yg di anjurkan Rosululloh., , Sudah terjamin nilainya pasti,

ferdifirdaus
Автор

Yang fatwa crypto itu haram karena mereka tidak tahu skenario apa yang sedang dimainkan selama ini. Mereka itu justru lebih pro pada kaum penindas, yang menciptakan, mendesain, menskenariokan, menguasai sistem moneter global selama ini. Inflasi, krisis, resesi, hyper-inflasi, dst itu sudah mereka desain sedemikian rupa. Amerika Serikat walau mencetak atau menerbitkan USD sebanyak apapun yang mereka sanggup, tidak akan mengalami yang namanya hyper-inflasi karena tindakan tersebut. Justru karena selama ini demand USD didesain sedemikian tingginya, semua transaksi luar negeri wajib menggunakan USD, maka teori inflasi karena terlalu banyak uang yang beredar tidak akan berlaku bagi mereka. Kini, mulai banyak pihak paham, sudah saatnya tidak perlu lagi harus menggunakan USD ketika melakukan transaksi ekspor/impor dsb.

Dan pula, di mana-mana, jumlah uang fisik yang dicetak jauh lebih sedikit daripada jumlah uang dalam bentuk digital yang ditransaksikan setiap harinya. Dan itu adalah fakta yang tak terbantahkan! Bahwa transaksi konvensional dengan uang fisik, jumlahnya jauh lebih sedikit, dan cepat atau lambat akan ditinggalkan. Kini, era sudah berganti, orang sudah mulai banyak yang pintar dan berpikir modern. Bahkan remaja seumuran belasan tahun pun sudah terbiasa bertransaksi tanpa menggunakan uang fisik, baik itu belanja online, belanja di supermarket /minimarket, kulineran di kafe/resto, bermain game online, topup pulsa / kuota internet, dsb. Mungkin masih ada angkatan-angkatan senior yang hanya bertransaksi secara konvensional, yakni menggunakan uang fisik.

Crypto tidak bakalan mati lah, justru sebaliknya. Semakin lama uang fisik mulai ditinggalkan, lalu menggunakan uang digital. Uang itu bernilai karena ada yang memberikan nilai atas uang tersebut. Dan hanya crypto sajalah dimana nilainya ditentukan secara murni oleh pasar, dan didukung oleh komunitasnya. Sedangkan mata uang konvesional, yang notabene adalah bagian dari sistem monetari globalnya Sir Mayer Amchel Rothschild, kerap didesain sebesar-besarnya untuk keuntungan segelintir pihak. Sudah saatnya revolusi moneter dilakukan oleh masyarakat global di seluruh dunia, di mulai dari kita semua! Crypto dari kita & untuk kita semuanya 👍

caramudahjadikaya
Автор

Buat apa ngejar2 yg Haram. Yg jelas halal dan barokah juga banyak.

Ngejar dunia boleh tapi ttp inget Rambu-rambu, biar ngga salah jalan.

fadilaham
Автор

Halo semuanya, maaf kalau ada yang pernah merasa lihat komentarku (soalnya ni hasil salinan dari aplikasi catatanku di hpku ini) yang kira-kira kek gini isinya.

Aku cuma ngasih pengingat saja, yaitu mending berbicara atau mengetik yang baik-baik atau gak diam aja yh.

Moga² dengan ini, gk terjadi apa-apa yh, aamiin.

dhunnuralmitsri
Автор

MANTAF, yg baik kalau ada yg lebih baik, , kenapa tidak....

ekiazzi
join shbcf.ru