KPK Buka Penyelidikan Kasus Tambang Batubara Ilegal dengan Syarat Ada yang Lapor dan Bawa Data

preview_player
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - KPK akan membuka penyelidikan kasus dugaan tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur, buntut dari pernyataan Ismail Bolong.

Meski begitu, KPK akan menindaklanjuti dengan syarat ada pengaduan dari masyarakat.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Sabtu (12/11/2022).

Menurut Ali Fikri peran masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Lanjut ali, masyarakat yang hendak melakukan pengaduan harus membawa dokumen awal.

Hal tersebut untuk memudahkan penyidik untuk menindaklanjuti aduan tersebut.

“Kami berharap disertai pula data awal, sehingga akan memudahkan kami tindaklanjuti pada proses berikutnya,” katanya.

Pasalnya tak jarang masyarakat yang tak memenuhi standar administratif sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sehingga, laporan tersebut tak bisa berkembang.

“Sekalipun kami juga tentu pro aktif mencari pengayaan data dan informasi tiap kali ada laporan yang diterima KPK,” ujarnya.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak

Host: Rima Anggi
Vp: Putri Anggun
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Ditempat saya ada juga tambang ilegal. Pantaw ya ditempat saya

herisiagian