JENDERAL ANDIKA Marah Besar, Minta 10 TNI Pelaku Mutilasi Dihukum Berat: Penjara Seumur Hidup!

preview_player
Показать описание
TRIBUN-MEDAN.COM - Sebanyak 10 anggota TNI terlibat kasus mutilasi warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua.

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa marah besar dan meminta seluruh anggotanya yang terlibat ditindak tegas.

Tak tanggung-tanggung ia meminta agar seluruhnya dihukum penjara seumur hidup sesusai peraturan.

#jenderalandikaperkasa #tni #mutilasi
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Kita tidak tahu motifnya pembunuhan takutnya ada yg mendalangi ini semua agar kita perang saudara.ini masalah besar bagi TNI bukan masalah kecil harus di usut sampai akarnya.idiologi apa yg sudah masuk ke TNI.ini seperti kepolisian kita.

pujowibowo
Автор

BPK presiden republik Indonesia Ir Joko Widodo sebagai panglima tertinggi angkatan bersejata Republik Indonesia juga BPK jendral Andika perkasa yang adil juga terbuka Aminn

rismaumasuku
Автор

Kalaw kasus di aceh gimana itu warga dibtembak pke alat berat sampai anak kecil pecah kepala .dan rumah sakit gak muat akan mayat warga yang gak berdosa .kejadian simpang kka .dan bnyk yang lain.

virgo
Автор

kilometer 50 gimanaya pak di bantu dong pak kasusnya di buka kembali biar terang benderang spt kasus josua

IvanIvan-dnjb
Автор

Masih mau percaya ? Sidangnya aja gak terbuka seperti sambo

arunapratidina
Автор

jngn seumur hdup donk.

Tmbk mti ajh

yanarahma