Kamaruddin Simanjuntak Sebut Antek Sambo yang Lenyapkan CCTV dan Recorder Wajib Ikut Rekonstruksi

preview_player
Показать описание
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak buka suara terkait rekonstruksi di kediaman Ferdy Sambo (FS) di Duren Tiga, Jakarta Selatan, hari ini, 30 Agustus 2022.
.
Dia mengatakan, proses reka ulang adegan pembunuhan terhadap kliennya, Yosua, perlu menghadirkan pihak-pihak inti terkait peristiwa.
.
Selain kelima tersangka, proses ini harus juga dihadiri pengacara pelapor, yaitu dia sendiri, pengacara terlapor, jaksa, serta saksi-saksi. Tak hanya itu, menurutnya, anggota-anggota polisi yang melakukan obstruction of justice untuk menghalang-halangi penyidikan juga perlu ikut memetakan ulang kejahatan mereka.
.
Siti Aisah Nurhalida Musthafa/PRMN
Vid. Editor: Gesang/PRMN
----------------------------------------­-------------------------------
Subscribe kanal Youtube Pikiran Rakyat
Menyediakan berita nasional harian
dan peristiwa terbaru yang terjadi di sekitar kita.
----------------------------------------­-------------------------------
----------------------------------------­-------------------------------
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Copot Kapolri... polri semakin tidak ada wibawa nya semenjak di tangan Listyo Sigit

ikanlele