Rusia Murka Gegara ICC Perintahkan Tangkap Putin, Balas Ancam Hantam Rudal Hipersonik ke Den Haag

preview_player
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Rusia geram dengan keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang memerintahkan menangkap Presiden Vladimir Putin.

Moskwa mengancam akan menjatuhkan rudal hipersonik ke gedung pengadilan tersebut di Den Haag, Belanda.

Ia menerangkan, sangat mungkin menggunakan rudal hipersonik yang ditargetkan dari kapal Rusia di Laut Utara menuju gedung pengadilan Den Haag.

“Sangat mungkin untuk membayangkan penggunaan rudal Onyx hipersonik yang ditargetkan dari kapal Rusia di Laut Utara menuju gedung pengadilan Den Haag,” kata Medvedev dalam sebuah pernyataan di Telegram.

Mantan presiden Rusia itu menilai hukum publik internasional cacat.

Hal ini karena tidak efektif menjalankan perannya,

Menurutnya, banyak negara yang menolak menerapkan tindakan bias Majelis Umum PBB, keputusan Dewan Keamanan PBB, atau meninggalkan berbagai lembaga PBB.

Wakil Ketua Medvedev menekankan, sebuah kekuatan berdaulat tidak dapat menjalankan yurisdiksi atas kekuatan berdaulat lainnya.

"Sebuah kekuatan berdaulat tidak dapat menjalankan yurisdiksi atas kekuatan berdaulat lainnya," kata Medvedev.

Medvedev memperkirakan konsekuensi keputusan ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan Putin.

Menurutnya, keputusan itu akan berdampak mengerikan bagi hukum internasional.

Medvedev membeberkan, melalui keputusan tersebut merupakan permulaan runtuhnya fondasi dan asas-asas hukum.

Termasuk segala tuntutan pertanggungjawaban yang tak dapat terelakkan.

“Ini adalah runtuhnya fondasi dan asas-asas hukum, termasuk segala tuntutan pertanggungjawaban yang tak dapat terelakkan," ujarnya.

Wakil Ketua menegaskan, tidak ada yang akan pergi ke badan internasional mana pun.

Diungkapkan, semua orang akan bernegosiasi di antara mereka sendiri.

Semua keputusan bodoh PBB dan struktur lainnya akan berantakan sehingga kepercayaan hilang.

"Sekarang, tidak ada yang akan pergi ke badan internasional mana pun, semua orang akan bernegosiasi di antara mereka sendiri. Semua keputusan bodoh PBB dan struktur lainnya akan berantakan... Kepercayaan hilang," sambungnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Pengadilan Kriminal Internasinal (ICC) menerbitkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia, Vladimir Putin pada Jumat (17/3/2023).

Alasan penangkapan ini lantaran Putin dituduh melakukan kejahatan perang yakni mendeportasi anak-anak Ukraina secara ilegal.  

Putin bertanggung jawab soal  pemindahan anak-anak yang dilakukan secara ilegal  dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia.

Ia mengatakan,  bahwa Presiden Putin sekarang dapat ditangkap.

Hal ini jika Putin menginjakkan kaki di 123 negara anggota Pengadilan Kriminal Internasional.

Ia menyebut, surat perintah penangkapan sudah dikeluarkan berdasarkan bukti-bukti yang ada.

Di antaranya bukti forensik, pemeriksaan, dan apa yang disampaikan oleh Putin.

Jaksa Pengadilan Kriminal Internasinal menekankan, bukti yang disajikannya berfokus pada kejahatan terhadap anak.

Sementara itu Perdana Menteri Ukraina Denys Shmyhal mengapresiasi penerbitan surat perintah penangkapan untuk Putin sebagai langkah penting menuju keadilan.

Di sisi lain, Rusia menolak keputusan Pengadilan Kriminal Internasinal dengan mengatakan bahwa Moskwa tidak mengakui yurisdiksi lembaga tersebut.

Rusia menganggap keputusan tersebut batal demi hukum.

HOST: BIMA MAULANA
VP: YOHANES ANTON 

#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

langsung aja pakdhe Putin gausa nunggu lama

mrcha
Автор

Hatam belanda aq sangat dukung, sekalian balaskan dendam nenek kakek buyutku

juhdirahmad
Автор

Mantap sangat mendukung Rusia tergadap negara2 nato yg bermuka dua

paullinus
Автор

Itu kroni" sekutu sekali" diberi pelajaran biar kapok

lukmanhakim
Автор

Rusia hrs tegar menghadapi penghinaan.., ini.

ketoetastawa
Автор

Hajar sudah om

Benci saya liat orang2 "ICC" yang sok paling adil ini...

muhammadnanan
Автор

Manteb paman putin luncurkan agar hangus pengadilan den hag

amirulhaslaf
Автор

belanda emang gitu licik. selama jajah indonesia aja licik. bahkan indonesia merdeka pun harus membayar hutang belanda. bayangi cok indonesia menang lawan belanda dan berhasil merdeka tapi indonesia tetap bayar hutang belanda. licik itu belanda apa lagi pengadilannya

kakhiday
Автор

Next Israel jg kirimi rudal hypersonik dong mang putin

kasnadikasnadi
Автор

Jika rusia hancur maka hancurnya perdamayan dunia

bianglalabianglala
Автор

denhag jangan diem diem bae lihat tuh jepang udah ganti rugi hasil menjajah indonesia

putonchannel
Автор

kalo boleh om putin, hancurkan belanda tembak aja bendungan yg terbesar disana...nanti juga kelelep tuh negara penjajah terkejam di jndonesia.uraaaa

rioedhi
Автор

Penjajah terbesar sejarah Indonesia adlh Belanda dr menghancurkan sisa2 tentara Mojopahit SD. perebutan Irian Barat yg dibantu Rusia..jika nt Belanda dihantam Nuklir oleh Rusia..maka itu balasan atas kekejamannya trhdp Indonesia.

kustiyonoali
Автор

Malu ach gak ada bukti, simulut besar 🎉

izzzuzonk
Автор

Dimana mana penjahat tak akan terima kalau mau ditangkap..😛

lysiereyyosithecatfamily
Автор

Ya udah tin... Cepat aja beri tanda mata... 3 Rudal sudah cukup... cotnya pas lagi kumpul semua Anggota, Rapat diGedung.

wahyuramadhan
Автор

Saya sangat sangat setuju sekali dan berharap Rusia melaksanakan ancanan tersebut karena pengadilan ICC tersebut tidak pernah mengadili ratu yuliana ataupun Westerling sebagai penjahat perang

indomincontheri
Автор

Lanjutkan dan buktikan musnahkan Belanda krn selalu mendukung kaum separatis..

b.sudayadi
Автор

Mantap PK puten habisi seluru Eropa .uuurraaa

ahmadhidayatullah
Автор

Barat ukraina frustasi lawan rusia bikin aturan standar ganda alias aturan akal akalan.

diding
join shbcf.ru