LEGISLATOR TAGIH JANJI PEMERINTAH JADIKAN HONORER PPPK

preview_player
Показать описание
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menagih janji Pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Permasalahan honorer ini seharusnya sudah tuntas pada tahun 2024. Namun, hingga sekarang kata Mardani Pemerintah belum memberikan langkah konkret soal ini. #komisi2 #asn #honorer

SUBSCRIBE, LIKE, FOLLOW AND SHARE MEDIA SOSIAL DPR RI

Youtube Channel:

Twitter:

Facebook Fan Page:

Instagram:

TV Parlemen:

Radio Parlemen:

Homepage :

DPR RI berkomitmen untuk terus memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat antara lain melalui Media Sosial DPR RI. Sekarang, cukup mengakses Akun Resmi Media Sosial DPR RI, kita sudah bisa melihat berbagai kegiatan DPR RI.

#KenalDPR
#edupolDPR
#ParipurnaDPR
#DPRRI
#FungsiLegislasi
#FungsiPengawasan
#FungsiAnggaran
#KunkerDPR
#MilenialDPR
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Semoga pak mardani ali selalu sehat dan dilindungi ALLAH SWT

marioseptirian
Автор

semoga para legislator dan orang² baik selalu dalam bimbingan dan rahmat Allaah

إحسانالقلب
Автор

Trima kasih telah memperjuangkan honorer Pk Mardani Ali Sera

Samawaberbagi
Автор

Saya Sudah 14 Tahun Mengabdi Sebagai Tenaga Teknis Non Asn disebuah Unit Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Pada Instansi Pemda .

Mulai Dari Gaji 300 Ribu Per Bulan .

Hingga Pernah Turun jadi 150ribu Per Bulan .

Terus Naik Lagi jadi 300ribu per Bulan Dan Naik Lagi menjadi 500 Ribu Per Bulan Hingga Saat ini .

Tupoksi Saya :
- Sebagai Pengadministrasi Umum Bagian Perundang-undangan.
- Mendapingin Anggota DPRD Melakukan Reses .
- Menyiapkan Laporan Hasil Reses.
- Membuat SPJ Reses Anggota DPRD .

Total Tenaga Non Asn Teknis Saat ini didaerah Saya, Pengabdian 1 Tahun Hingga 17 Tahun masih Ada Sekitar 3500 Orang, Diluar THK 2 .

Mau Berhenti Tapi Sudah Terlanjur Basah Kuyup dan Usia Sudah Semakin Senja,
Nyari Kerjaan Saat Usia Udah Sperti ini Bagaikan Mencari Jarum di Tumpukan Jerami 😊

wijataubone
Автор

TERIMA KASIH PAK DEWAN YANG TERHORMAT TELAH MEMPERJUANGKAN TEMAN" HONORER, BAIK GURU, PEGAWAI STRUKTURAL, TENAGA TENDIK DAN TEKNIS..

Vino_
Автор

Sementar itu banyak pns kerja nya cuma nunggu tpp, sppd, cair ini cair itu tapi kerja g bisa. Prihatin. Giliran honorer harus bisa semua dgn gaji di bawah standar. Semoga secepatnya ada keadilan

rickyiskandar
Автор

Tolong pak, tenaga kebersihan, , mereka kerja nyata, mereka sering dipandang sebelah mata, tp dibutuhkan sangat, , hanya mereka yg berani melawan penyakit disaat orang2 takut akan penyakit

MarUdin-ir
Автор

Pak Menpan-RB kerja keraslah, UU ada ... Perpres ada ...PP molor.... thk2 sudah tua harusnya kami PNS bukan p3k paruh waktu, itu kezaliman anda pak Menpan-RB anda tahu sejarahnya ....ada stpjm dan terdata di BKN pusat...!!!

AriWijaya-mu
Автор

Mohon kawal terus pak Dewan Rakyat, terimkasih sudah mewakili kami, tenaga honorer yang ingin upahnya sebanding dengan kinerja

beritahu
Автор

Terimakasih bpk legislator, pemimpin beserta jajaranya atas perhatianya kpn kami honorer, semoga kami jg diperhatikan dgn jabatan satpam dn ob, agar kami di instansi jls dlm segala hal, semoga bpk ibu diberi selalu kesehatan lahir dn bathin, semoga Allah s.w.t melindungi meridhoi perjuangan bpk ibu dn kelak akan terbalas budi baik amal ibadah bpk ibu yang sangat mulia. Amminnn....ya Allah

ardifir
Автор

Setuju pak, memang bapak betul² memikirkan nasib masyarakatnya.
Saya benar² mengucapkan terimakasih sebesar²nya semoga Allah SWT selalu memberikan kesehatan dan keselamatan.❤❤❤

meirdanuandrias
Автор

Tuhan memberkati Rakyat Dunia yg baik...saya sebagai pengusaha....kadang kasihan melihat saudara2 honorer/BLU yg sudh puluhan tahun tapi tidak diangkat2..padahal gaji mereka jauh dibawah pegawai swasta kontrak yg ada..bahkan ada yg kemampuannya melebihi ASN baru atau yg lama ....di RS pula kerjanya...dan saya harap pemerintah jgn pandang pilih...jgn buat guru/tenaga medis yg duluan/prioritas...krna kita merasakan waktu covid kemaren, ..semuanya ikut membantu bekerja sama..ditambh lagi di Pancasila..tidk ada yg di prioritaskan..Keadilan sosial bagi seluruh rakyat NKRI..tidk ada kaum..kalo pemerintah sekarang.. bisa menegakan Pancasila untuk orng dalam pemerintah..pasti bisa juga memberikan keadilan buat rakyatnya..GBU NKRI..

solomonbarker
Автор

Terimakasih kpd anggota dewan demua semoga sll diberi kesehatan dan umur yg panjang agar bs mmperjuangkan nasib honorer, kalau bs bpk ibu anggota dewan tolong beri afirmasi jg kpd para honorer guru yg sdh mngabdi lama diatas 10 thn dan full time sbg jsa pengabdiannya mendidik anak bangsa malah ada anak didiknya yg lebih dl jd p3k, semoga afirmasi bs melegakan hatinya untuk pengabdiannya yg lg beberapa thn sblm pensiun, terimakasih.

dewaoka
Автор

SEMOGA ORANG BAIK SELALU DI LINDUNGI TUHAN YANG MAHA ESA.

haryochel
Автор

Ayo segerakan Pak Honorer yang bekerja 5 tahun berturut turut dan terdata base BKN secepatnya diangkat menjadi ASN PPPK Penuh Waktu baik formalitas tes ataupun tanpa tes, mengingat pengabdian yang lama dan Tolak PPPK Paruh Waktu, Paruh waktu Bagi Honorer yang bekerja kurang dari 5 tahun atau di ikutkan CPNS saja untuk Honorer yang kurang dari 5 tahun, , 🙏🙏

dediwahyudi
Автор

Pak tolong berikan keadilan bagi kami guru swasta..
Kami tdk di perbolehkan ikut PPPK 2024.
Dimana sila ke-5
Pancasila keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia..

agustambunan
Автор

Semoga utk para DEWAN yg terkait memperjuangkan Honorer selalu diberikan kesehatan. Terima kasih pak dan mohon kiranya jgn capek2 utk ngawal terus. Dan betul seperti pak bilang itu, tolong kasih solusi juga utk PEMDA terkait belanja Pegawai, sehingga tidak ada kendala dalam menentukan formasi PPPK. Karena menurut saya PPPK itu di angkat atau tidaknya, yg nyetir itu PEMDA, jd agak berbau POLITIK juga disitu, NGERI....😢

AkifaFM
Автор

*Kebijakan Program Pendidikan Nasional sejak Reformasi th.1998.*

*1. PENDIDIKAN DASAR & MENENGAH*

Sejak Reformasi th.1998, terjadi masalah krusial pada pendidikan dasar dan menengah yaitu kurangnya daya tampung sekolah negeri (SDN, SMPN, SMAN/SMKN) dibandingkan jumlah calon siswa. Saat ini, kemampuan daya tampung sekolah negeri kurang dari 50%.

Negara berkewajiban menyediakan pendidikan yang layak dan berkualitas untuk rakyatnya, dan tidak ada alasan anak2 tidak bisa melanjutkan sekolahnya ke SMAN (Sekolah Menengah Atas Negeri) karena terbatasnya daya tampung SMAN.

Negara dan Pemerintah wajib menyediakan SDN, SMPN, dan SMAN/SMKN dengan daya tampung yang sesuai dengan banyaknya calon anak didik.

Yang bertanggung jawab menyediakan pendidikan ini adalah Negara bukanlah swasta atau perorangan. Negara wajib membebaskan semua pembiayaan pendidikan siswa, pendidikan harus gratis. Begitulah amanat yang tertulis dalam pasal 31 UUD 1945.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan harus membuat aturan yang jelas dan tegas bahwa : Sistem penerimaan siswa baru harus berdasarkan Zonasi daerah tempat tinggal (alamat) calon siswa.

Dalam sistem ini, siswa yang diterima pada suatu sekolah (SDN, SMPN, SMAN) adalah calon siswa yang bertempat tinggal atau ber-alamat di area sekitar sekolah tsb.

Para gurunya harus berkualitas dan kompeten. Negara harus memperhatikan kesejahteraan guru.

Untuk mencetak guru yg berkualitas harus ada Sekolah atau Perguruan Tinggi khusus untuk mencetak guru.

Dulu sudah ada Perguruan Tinggi khusus untuk mencetak guru yaitu Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP).

Sejak Reformasi th.1998, IKIP ini diganti jadi Universitas. Ini adalah suatu kesalahan fatal dari Reformasi.

*2. PENDIDIKAN TINGGI*

Perguruan Tinggi Negeri (PTN) harus memperbesar kapasitas daya tampung mahasiswanya.

Pada saat ini, daya tampung PTN hanya bisa menerima mahasiswa baru sekitar 25 % dari jumlah total calon mahasiswa yg mendaftar pada PTN tiap tahunnya.

Jika Negara ini ingin memajukan dan mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga rakyat menjadi adil dan sejahtera, maka tidak ada jalan lain solusinya adalah PTN harus menambah kapasitas daya tampungnya dan biaya kuliah harus murah.

Sekarang ini PTN sudah identik dengan Perusahaan dimana belanja dan keuangannya dikelola sendiri berikut keuntungan (profit) yang didapat tiap tahunnya.

Pada saat ini yang bisa kuliah hanyalah orang2 kelas ekonomi menengah atas dan ini bisa dilihat contohnya komposisi mahasiswa ITB yg hampir tidak ada orang miskin.

PTN tidak disubsidi lagi atas usulan IMF.

Kebaikan rezim Orde Baru (Orba) yang tidak bisa dilupakan adalah semua Perguruan Tinggi Negeri (PTN) disubsidi oleh Pemerintah, sehingga biaya kuliah di ITB untuk satu semester pada tahun 1980 an cukup hanya 27.000 rupiah saja. Tanpa ada pungutan lain, tanpa uang masuk, tanpa uang pembangunan, tanpa uang sumbangan, tanpa uang praktikum dlsb, dlsb.

Pada zaman tsb, seleksi calon mahasiswa masuk PTN dilakukan hanya lewat jalur PMDK (siswa berprestasi dg undangan) dan SIPENMARU (ujian tertulis), tidak ada jalur ujian mandiri seperti yg terjadi pada saat ini. Suatu proses seleksi yg jujur, adil, efektif dan efisien.

Pada waktu itu, hampir sekitar 70% mahasiswa ITB adalah dari kalangan orang miskin, dan pasti mereka semua merasakan kemudahan dalam biaya kuliah tsb.

Dan setelah rezim Orba hancur pada tahun 1998, atas usul IMF maka subsidi untuk PTN dihapuskan Pemerintah.

Tetapi yang jelas, IMF puas dengan kebijakan Pemerintah ini karena bangsa Indonesia akan tetap terbagi dalam 2 kelompok, yaitu :
1. Kelompok orang miskin dan bodoh yang jumlahnya sangat besar (>80%),
2. Kelompok orang kaya dan berpendidikan tinggi dengan jumlah yang sangat sedikit (<10%).

Sehingga akhirnya negara ini tidak akan pernah adil, makmur dan sejahtera karena tidak adanya pemerataan dan keadilan sosial di tengah masyarakat.

Sehingga akhirnya kelangsungan sistem penjajahan dan Feodal tetap berjalan dinegeri ini, dan para pejabatnya sibuk dengan keserakahannya.

malifcandramata
Автор

Sebaiknya suruh instansi terjun langsung ke lapangan supaya tau yg honor mana yg siluman mana, yang sudah lama mana yg baru mana, jgn hanya nunggu laporan dari daerah.

Rokoekdoeloe
Автор

Tolong bereskan dlu honorer negeri yg sudah mengabdi lama pak

shrmn_