filmov
tv
JALAN TOL JOGJA-BAWEN : SIMAK PROGRES TERBARU: Peta Bidang dan Daftar Nominatif Sudah Diumumkan !!!
Показать описание
Selamat jumpa semuanya, Salam BerkatKu dan sehat selalu.
Jalan Tol Jogja Bawen yang mempunyai panjang 75,82 km terbagi kedalam 2 trase, yaitu trase yang berada di Provinsi Jawa Tengah sepanjang 67,05 km dan trase yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta sepanjang 8,77 km.
Sedangkan dalam pembangunannya, Jalan Tol Jogja-Bawen dibagi menjadi 6 Seksi berikut ini:
Seksi 1: Yogyakarta-Banyurejo (8,25 km)
Seksi 2: Banyurejo-Borobudur (15,26 km)
Seksi 3: Borobudur-Magelang (8,08 km)
Seksi 4: Magelang-Temanggng (16,46 km)
Seksi 5: Temanggung-Ambarawa (22,56 km)
Seksi 6: Ambarawa-Bawen (5,21 km).
Bagaimana progres terbaru sampai dengan bulan April 2021 ini?
Mari kita simak videonya sampai selesai.
Progres Pembangunan Jalan Tol Jogja-Bawen di Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini memasuki Tahapan Pelaksanaan Pengadaan Tanah. Setelah Satgas A dan Satgas B melaksanakan proses inventarisasi dan identifikasi sejak bulan Pebruari 2021, untuk mendata dan pengukuran bidang tanah, pengukuran batas keliling, serta inventarisasi dan identifikasi obyek pengadaan tanah dan pihak yang berhak.
Maka selanjutnya hasil pendataan dan pengukuran di lapangan, oleh Tim Pelaksana (BPN) dibuat Peta Bidang dan Daftar Nominatif.
Peta Bidang merupakan produk hasil pengukuran fisik bidang-bidang tanah di lapangan yang menggambarkan kondisi fisik bidang-bidang tanah mengenai letak, batas dan luas bidang tanah berdasarkan penunjukan batas oleh pemilik tanah atau yang dikuasakan.
Daftar Nominatif adalah daftar yang berisi hal-hal sebagai berikut:
- Identitas Pihak yang Berhak
- Letak, luas, dan status/jenis hak
- Luas dan jenis bangunan
- Jenis penggunaan
- Tanam tumbuh dan benda-benda lain yang berkaitan dengan tanah.
- Pembebanan hak atas tanah atau fiducia.
Saat ini Peta Bidang dan Daftar Nominatif telah diumumkan di Kantor Kecamatan/Kapanewon, Kantor Desa/Kalurahan dan Lokasi pembangunan /Dusun. Pengumuman dilaksanakan selama 14 hari. Pengumuman Peta Bidang dan Daftar Nominatif bertujuan agar masyarakat dapat mencermati Peta Bidang dan Daftar Nominatif, apakah sudah sesuai dengan pendataan atau belum? Misalnya luasan tanah kurang, ada tanaman atau bangunan yang belum masuk, dan lain-lain. Jika ternyata data di Peta Bidang dan Daftar Nominatif belum sesuai, maka masyarakat dapat mengajukan keberatan kepada Tim Pelaksana BPN untuk dilakukan verifikasi dan perbaikan.
Melihat Pengumuman Peta Bidang dan Daftar Nominatif baru diumumkan pada akhir April 2021 ini.
Dari 7 Kalurahan di Kabupaten Sleman baru 3 kalurahan yang sudah diumumkan, yaitu:
Yang Pertama Kalurahan Tirtoadi sudah diumumkan sekitar bulan Maret.
Kedua Kalurahan Margodadi dan Ketiga Kalurahan Margomulyo Kapanewon Seyegan,
Sedangkan 4 kalurahan lainnya, yaitu Kalurahan Tambakrejo, Sumberrejo, Banyurejo Kalurahan Tempel belum diumumkan.
Maka dapat dipastikan proses Pembayaran yang akan dilaksanakan dibulan Mei 2021 di Kalurahan Tirtoadi, Margodadi, Tambakrejo, dan Banyurejo belum dapat dilaksanakan alias mundur dari jadwal karena masih ada proses Verifikasi jika ada keberatan dari masyarakat, Penilaian Besarnya Ganti Kerugian oleh Appraisal (waktu 30 hari kerja), Musyawarah Bentuk Ganti Kerugian, dan Validasi Dokumen oleh LMAN, baru Pembayaran dan Pelepasan. Dengan demikian masyarakat harus bersabar untuk dapat menerima Ganti Untung Jalan Tol Jogja-Bawen ini.
Demikian gambaran progres terbaru Pelaksanaan pengadaan tanah jalan tol Jogja-Bawen sampai dengan akhir April 2021 ini. Semoga proses musyawarah bentuk ganti kerugian dan pembayaran dapat segera dilaksanakan sehingga masyarakat merasa plong dan semuanya dapat berjalan lancar serta tidak ada halangan yang berarti. Terimakasih.
Dukung terus channel ini dengan Like, Subcribe, Share, dan Commentnya supaya terus berkembang dalam memberikan info-info tentang pembangunan, khususnya Jalan Tol.
Terimakasih dan Salam Sukses Selalu.
Jalan Tol Jogja Bawen yang mempunyai panjang 75,82 km terbagi kedalam 2 trase, yaitu trase yang berada di Provinsi Jawa Tengah sepanjang 67,05 km dan trase yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta sepanjang 8,77 km.
Sedangkan dalam pembangunannya, Jalan Tol Jogja-Bawen dibagi menjadi 6 Seksi berikut ini:
Seksi 1: Yogyakarta-Banyurejo (8,25 km)
Seksi 2: Banyurejo-Borobudur (15,26 km)
Seksi 3: Borobudur-Magelang (8,08 km)
Seksi 4: Magelang-Temanggng (16,46 km)
Seksi 5: Temanggung-Ambarawa (22,56 km)
Seksi 6: Ambarawa-Bawen (5,21 km).
Bagaimana progres terbaru sampai dengan bulan April 2021 ini?
Mari kita simak videonya sampai selesai.
Progres Pembangunan Jalan Tol Jogja-Bawen di Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini memasuki Tahapan Pelaksanaan Pengadaan Tanah. Setelah Satgas A dan Satgas B melaksanakan proses inventarisasi dan identifikasi sejak bulan Pebruari 2021, untuk mendata dan pengukuran bidang tanah, pengukuran batas keliling, serta inventarisasi dan identifikasi obyek pengadaan tanah dan pihak yang berhak.
Maka selanjutnya hasil pendataan dan pengukuran di lapangan, oleh Tim Pelaksana (BPN) dibuat Peta Bidang dan Daftar Nominatif.
Peta Bidang merupakan produk hasil pengukuran fisik bidang-bidang tanah di lapangan yang menggambarkan kondisi fisik bidang-bidang tanah mengenai letak, batas dan luas bidang tanah berdasarkan penunjukan batas oleh pemilik tanah atau yang dikuasakan.
Daftar Nominatif adalah daftar yang berisi hal-hal sebagai berikut:
- Identitas Pihak yang Berhak
- Letak, luas, dan status/jenis hak
- Luas dan jenis bangunan
- Jenis penggunaan
- Tanam tumbuh dan benda-benda lain yang berkaitan dengan tanah.
- Pembebanan hak atas tanah atau fiducia.
Saat ini Peta Bidang dan Daftar Nominatif telah diumumkan di Kantor Kecamatan/Kapanewon, Kantor Desa/Kalurahan dan Lokasi pembangunan /Dusun. Pengumuman dilaksanakan selama 14 hari. Pengumuman Peta Bidang dan Daftar Nominatif bertujuan agar masyarakat dapat mencermati Peta Bidang dan Daftar Nominatif, apakah sudah sesuai dengan pendataan atau belum? Misalnya luasan tanah kurang, ada tanaman atau bangunan yang belum masuk, dan lain-lain. Jika ternyata data di Peta Bidang dan Daftar Nominatif belum sesuai, maka masyarakat dapat mengajukan keberatan kepada Tim Pelaksana BPN untuk dilakukan verifikasi dan perbaikan.
Melihat Pengumuman Peta Bidang dan Daftar Nominatif baru diumumkan pada akhir April 2021 ini.
Dari 7 Kalurahan di Kabupaten Sleman baru 3 kalurahan yang sudah diumumkan, yaitu:
Yang Pertama Kalurahan Tirtoadi sudah diumumkan sekitar bulan Maret.
Kedua Kalurahan Margodadi dan Ketiga Kalurahan Margomulyo Kapanewon Seyegan,
Sedangkan 4 kalurahan lainnya, yaitu Kalurahan Tambakrejo, Sumberrejo, Banyurejo Kalurahan Tempel belum diumumkan.
Maka dapat dipastikan proses Pembayaran yang akan dilaksanakan dibulan Mei 2021 di Kalurahan Tirtoadi, Margodadi, Tambakrejo, dan Banyurejo belum dapat dilaksanakan alias mundur dari jadwal karena masih ada proses Verifikasi jika ada keberatan dari masyarakat, Penilaian Besarnya Ganti Kerugian oleh Appraisal (waktu 30 hari kerja), Musyawarah Bentuk Ganti Kerugian, dan Validasi Dokumen oleh LMAN, baru Pembayaran dan Pelepasan. Dengan demikian masyarakat harus bersabar untuk dapat menerima Ganti Untung Jalan Tol Jogja-Bawen ini.
Demikian gambaran progres terbaru Pelaksanaan pengadaan tanah jalan tol Jogja-Bawen sampai dengan akhir April 2021 ini. Semoga proses musyawarah bentuk ganti kerugian dan pembayaran dapat segera dilaksanakan sehingga masyarakat merasa plong dan semuanya dapat berjalan lancar serta tidak ada halangan yang berarti. Terimakasih.
Dukung terus channel ini dengan Like, Subcribe, Share, dan Commentnya supaya terus berkembang dalam memberikan info-info tentang pembangunan, khususnya Jalan Tol.
Terimakasih dan Salam Sukses Selalu.
Комментарии