filmov
tv
Mahfud MD Sebut Wajar Ada Anggapan Kasus Tom Lembong Dikriminalisasi
Показать описание
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi beredarnya isu kriminalisasi dalam kasus dugaan korupsi mantan Menteri Perdagangan 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di kalangan masyarakat.
Mahfud menilai, wajar jika ada pihak yang menganggap kasus Tom Lembong dikriminalisasi.
"Tentu itu analisis yang wajar saja. Mungkin tidak benar, tidak ada kriminalisasi. Tapi ini tolong dong, tolong dijawab itu," kata Mahfud saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).
Mahfud menjelaskan, tindakan yang membuat Lembong dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung dilakukan pada tahun 2016. Sementara, menteri-menteri perdagangan selanjutnya pun juga melakukan kebijakan yang sama.
"Kebijakan yang sama dilakukan secara lebih besar oleh Menteri Perdagangan berikutnya. Ada Enggartiasto Lukita, ada Agus Suparmanto, ada Lutfi, ada Zulkifli Hasan. Itu kan mestinya akan mulai dari sini, dari yang terdekat. Kenapa mulai dari jauh? Nah itu, orang lalu menganggap ini kriminalisasi karena politik," papar Mahfud.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adil Pradipta
#JernihkanHarapan
Mahfud menilai, wajar jika ada pihak yang menganggap kasus Tom Lembong dikriminalisasi.
"Tentu itu analisis yang wajar saja. Mungkin tidak benar, tidak ada kriminalisasi. Tapi ini tolong dong, tolong dijawab itu," kata Mahfud saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).
Mahfud menjelaskan, tindakan yang membuat Lembong dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung dilakukan pada tahun 2016. Sementara, menteri-menteri perdagangan selanjutnya pun juga melakukan kebijakan yang sama.
"Kebijakan yang sama dilakukan secara lebih besar oleh Menteri Perdagangan berikutnya. Ada Enggartiasto Lukita, ada Agus Suparmanto, ada Lutfi, ada Zulkifli Hasan. Itu kan mestinya akan mulai dari sini, dari yang terdekat. Kenapa mulai dari jauh? Nah itu, orang lalu menganggap ini kriminalisasi karena politik," papar Mahfud.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adil Pradipta
#JernihkanHarapan
Комментарии