Wah! Tenaga Honorer Yang Dapat Gaji dari BOS/KS Bisa Terancam Tidak Masuk Ke Dalam Database BKN!!

preview_player
Показать описание
Wah! Tenaga Honorer Yang Dapat Gaji dari BOS/KS Bisa Terancam Tidak Masuk Ke Dalam Database BKN!!

5 Syarat Tenaga Honorer (GTT/PTT) Bisa Ikut Seleksi PPPK/CPNS Ditahun 2022

Surat Edaran Resmi Sosialisasi Pengisian Data Tenaga Non ASN (GTT/PTT) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur

Ini Dia 5 Syarat Sekolah Bisa Menerima Dana BOS, BOP PAUD, dan BOP Kesetaraan Tahun 2023

Surat Keputusan DirjenPaudDikdasmen tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan III Tahun 2022

Info Terbaru! Bagi Siswa Calon Penerima PIP/KIP! Cek Data Ini Pastikan Benar Sebelum Diajukan PIP/KIP Tahun 2022

Perbedaan PIP dengan KIP

Syarat Mendapatkan Bantuan PIP :

Catat! Batas Waktu Pengajuan Bantuan KIP/PIP Jenjang SD/SMP/SMA/SMK/SLB dan PKBM Tahun 2022 Fase 2

Surat Edaran Resmi Pengusulan Data Calon Penerima PIP Dikdasmen Jenjang SD/SMP/SMA/SMK/SLB dan PKBM Tahun 2022 Fase 2

Perbedaan Kartu KIP TERTULIS Nomor KIP dan TIDAK Ada Nomor KIP

Perbedaan SK Nominasi dan SK Pemberian Pada Penerima PIP

Contoh Kartu Fisik KIP Digital

Cara Cetak KIP Digital Secara Online Tahun 2022

Tata Cara Pemesanan Kartu NUPTK, NRG dan NISN Tahun 2022

Cara Mengajukan NUPTK :

Cetak Kartu NUPTK :

Link Cetak Kartu NUPTK/NRG dan NISN :

Pesan Cetak Kartu NUPTK/NRG/KIP/NISN :

Gaji & Tunjangan (TPP/Sertifikasi) PPPK Guru :

Cara Pengisian DRH :

Surat Keterangan Jasmani rohani dan SKCK :

Seragam/Pakaian Dinas PPPK Guru dan PNS :

Juknis Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) :

==========================================================
Jadwal dan Cara Memilih Formasi Tahap 2 :

Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup :

Lintas Jenjang/Kota/Kab Pada Tahap 2 :

Penyebab TIdak Lulus DItahap 1 :

PPPK Bagi Tendik/TU/Tenaga Administrasi Sekolah :
==========================================================
📢 FOLLOW SOCIAL MEDIA 📢
==========================================================
Pesan Desain/Website/Aplikasi Sekolah/Perusahaan:
==========================================================
Gabung DiGroup Telegram :
==========================================================
Gabung DiGroup WhatsApp :
==========================================================
🔥 SUPPORT CHANNEL MasTio Kdr 🔥
Donasi Channel MasTio Kdr (OVO/GoPay/Dana/LinkAja)
==========================================================
Terima Kasih Semoga Bermanfaat.
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Harus masuk, jangan seenaknya ubah aturan, mereka juga honorer apapun sumber "gajinya"

nurulramadhani
Автор

Penjaga SD kabupaten kerinci yg honorer 2008 sdh di insentif kan sampai sekarang kapan kami penjaga SD banyak k2 blum jg di pns kan...

taprizal
Автор

Tahun lalu guru gaji BOS lulus PPPK dari honorer....m

miliyarnihartawati
Автор

Sy SDH pasrahkan smuanya KPD Alloh SWT...Amin

muhammadsholikhinsholikhin
Автор

Ya Allah, semoga pemerintah buka hatinya, semoga kita dalam lindungan Nya.

novidiyandri
Автор

Kalau guru SMP yg di gaji dari dana bos berarti semuah TDK bisa masuk pendataan maka bisa jadi guru SMP semua di tolak karena di daerah kami yg di bayar melalui APBD hanya guru SMA saja dan sederajat

sulpiadi
Автор

Serahkan kepada pemimpin tertinggi dunia... presiden, menpan RB bila tak berpihak kepada honorer cukup ia senang di dunia, namun diakherat nanti akan kita tuntut ....pemimpin yang maha kuasa yaitu ALLAH SWT. Pintu rezeki satu ditutup masih ada pintu rezeki yang lain

bimasena
Автор

Kalau ingin pemerintah mau mengangkat sisa HK2, kan datanya Uda ada di BKN serta seperti saya sudah ada di dapodik itu yg benar2 honor, tpi pendataan sekarang ini oleh pemerintah pasti banyak honorer abal2, buktikan, karena di daerah saya banyak SK, absen yang abal2 karena ada orang pdalam/penting

bambu
Автор

Konten ini d upload 13hr lalu, ini yg bikin resah JK baru di lihat ketika ada instruksi pendataan Non ASN
Pada nyatanya di Notdin 3sumber gaji salah satunya dr dana BOS yg bs di lampirkan
Yg tenang nggih bwt teman2 seperjuangan !!!

votaki
Автор

Lah, kenapa aturannya seperti itu, gmana nasib kami yang honorer digaji dana bos yang sudah bertahun tahun namun tidak bisa ikut p3k, sedangkan kontrak daerah dibuka cuma sekali th 2016 saja

PapamamaEdgar
Автор

Di tmpat sya bkerja, ada yang pengabdiannya 12 tahunnan di gajih mlalui apbd tapi sbagai tenaga kebersihan, , kan tdak trmasuk kriteria pendataan non Asn, , kan kasihann kayak apa hatinya mukin sakit bngat, inikah yang namanya keadilan, tolonglah para penguasaa jangann seenaknya bkin aturan, , pengabdian bgitu lama di kalahkan praturan mentri yang menjabat mkin kurang dari 2 tahun, , 😭😭😭 penguasa mah bebas bkin aturan seenak hatinya

matiushendry
Автор

Pa Jokowi tlg liat hal ini . GK dpat gaji asalkan masuk database malah TDK di perhitungkan .

shantirasa
Автор

seharusnya masuk database karna ada guru gaji dari dana bos yg sdh bertahun mengabdi dan memililki NUPTK dan terdata didapodik, tlg keadilan pak mentri untuk gutu yg sudah mengabdi ini.

asimonika
Автор

Tenaga honorer K2 yg mengabdi tnpa gaji awal2 mengabdi suka rela bertahun2 malah di lengser . Gak adil kykx

shantirasa
Автор

Pak mau tanya ...
Isi akun riwayat 5 tahun terakhir
SK 2018 - 2021 SK bupati
Dan SK 2017 SK kepala sekolah
Jadi bagaimana ini pak ...
Boleh ga pak 2017 SK kepsek dimasukan kedalam riwayat di campur dengan SK bupati

dsy_nice
Автор

Apakah yg blum punya NUPTK masuk pendata, an dana bos pak..

sukryatileu
Автор

Semoga saya diangkat menjadi pegawai pemerintah

wahyudigunawan
Автор

Solusi.... tidak ad bukti pembayaran krn kepsek tidak membuat pertanggungjawaban bos

rincet
Автор

Jadi meskipun dibayar melalui APBN bisa masuk ya ini?

ryzdaily
Автор

Klu edaran setiap daerah sumber Bos bisa didata pak, saya baru terima edarannya

lailaresa