Soal Obstruction Kasus Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan Masuk Klaster 4, Hukumannya Cukup Tinggi

preview_player
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim Polri telah memeriksa 16 saksi Pidana terkait kasus menghilangkan dan memindahkan serta mentransmisikan rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.

Dalam pengungkapan perkara Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri membagi lima klaster saksi dan peran masing-masing.

Termasuk peran mantan Karo Paminal Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dalam menghalangi pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Hal itu diungkapkan oleh Dirtipid siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri.

Hendra Kurniawan bersama Ferdy Sambo termasuk dalam klaster yang memerintahkan menghilangkan rekaman CCTV.

Atas tindakan yang dilakukannya, Brigjen Hendra Kurniawan kini dinonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hendra dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Karo Paminal Divpropam.

"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam maka terdapat 6 orang yang patut diduga melalukan tindak pidana yaitu obstruction of justice atau menghalangi penyidikan," ujar Irwasum Polri Pol Agung Budi Maryoto. di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Diketahui, kasus kematian Brigadir J sampai membuat 83 anggota polisi diperiksa.

Dari 83 polisi, 6 anggota diduga melakukan tindak pidana menghalangi penyidikan atau obstruction of justice.

Asep Edi menyampaikan pasal yang disangkakan kepada kelima terduga obstruction of justice.

Asep menyebut, ancaman hukumannya cukup tinggi atas tindakan itu.

"Pasal yang disangkakan hukumannya cukup tinggi ya yaitu pasal 32 dan 33 UU ITE dan pasal 221 serta pasal 223 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP," tutur Edi.

Telah dilakukan penahanan terhadap kelima anggota tersebut di Tempat Khusus (Patsus).

Mereka akan segera diusut secara pidana oleh penyidik Polri.

"Kalau untuk tentu FS sudah.'

"Kelima yang sudah dipatsuskan ini dalam waktu dekat akan kita limpahkan ke penyidik nanti secara teknis penyidik akan jelaskan persangkaan pasalnya," terang Agung.

Host: Yustina Kartika
VP: Januar Imani
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

semoga telinga dan matanya istri hendra bisa mendengar dan melihat kenyataan perilaku suaminya yg juga mafia perusak negara!!!MERDEKA!!!🤟🇮🇩

zhotemdargombez
Автор

Sorry to say, buat istri hendra kurniawan.
Tapi bpk hendra jelas telah melanggar dan mengkhianati institusi polri dengan melindungi kejahatan.

biondy-
Автор

Pecat dari institusi polri dan hukum seadil adilnya !!!

malesribet
Автор

Hendra kurniawan harus di pecat dan hukuman penjara. karna sdh menghalangi kasus almarhum josua.

lenamarsya
Автор

klo benar hukuman mati terlaksana maka hukum di Indonesia sangat transparan.

redkuncoro
Автор

Berita yg masyarakat inginkan saat ini adalah kepastian hukum dr masing" oknum yg terlibat kasus ini, jangan sampe mereka enak" masih terima gaji dr negara yg sebagian adalah uang rakyat yg taat pajak

bejosantoso
Автор

Alangkah banyaknya penjahat di tubuh POLRI, memalukan..kalian sumpah memalukan, , tak ada bedanya dengan orang yang menjual diri, , demi jabatan dan uang..rela menjadi manusia hina dan keji..

kuntilanakmerah
Автор

Ini bkn penegak hukum, tapi mafia hukum.
Hukum seberat2nya, dan pecat dari kepolisian, kl bisa buang kelaut aja, sudah tak berguna lg manusia kaya gini.

hotmansiregar
Автор

Hendra Kurniawan eknis Tionghoa tidak tw adat budaya Batak dlm proses acara adat Batak dlm kematian. Tidak menghargai adat Batak melarang membuka peti jenazah otomatis melarang proses pelaksanaan tradisi untuk acara adat bagi korban Brigda J. Hendra Kurniawan harus dihukum berat menyangkut sara itu. Sepele dia pada adat Batak.

josuakevin
Автор

Pecat dan di penjara kalau tidak bener2 parah hukum kita.

chou
Автор

Jangan di kasih ampun orang2 yg terlibat.beri hukuman yg sangat berat PECAT dan penjara seumur hidup.

krixisoya
Автор

Segera pecat hendra.. Dan di hukum mati.. Miskinkan keluarganya keturunan asing di indonesiakan membuh rakyat asli indonesia..

archileslovus
Автор

Brigjen Hendra Kurniawan seharusnya di bui sejak dulu.
Korupsi dan pembunuhan ditutupi demi mendapat uang judi utk anak-istri.

oyariate
Автор

Handra kurniawan ini di pecat saja itu isteri nya kowar-kowar di insagram tidak punya hati nurani

yanireal
Автор

Yang menghalangi Proses hukum Hendra K. Harus dikeluarkan dari Polri. sudah merusak Citra Kepolisian.

suhermanherman
Автор

Kesalahan yg sangat berat seorang bintang satu

heryoneheryone
Автор

Jangan membela org yg brsalah walau siapa pun itu, mau jendral kah. Apalagi ini namanya menghilangkan cctv. Ini benar2 sudah berencana. Harus beratlah hukumannya.

khalifahputri
Автор

pidana dab pecat dgan cara tak terhomat.bravooo polri.

muhammadalfatih
Автор

Hendra Kurniawan harus dipidanakan dan harus dihukum berat Tidak menghargai budaya Batak. Melarang buka peti jenazah sama aja tidak memperbolehkan melaksanakan proses acara adat bagi korban . Proses acara adat dlm budaya Batak itu sakral dan tidak boleh ditutup dan harus dibuka dan dipertontonkan untuk proses acara adat Batak. 😎

josuakevin
Автор

pecat, klw tidak masyarakat bakal turun jalan

cinta