filmov
tv
Deretan Pihak yang Laporkan Rocky Gerung ke Polisi Buntut Ujaran Penghinaan Bajingan Tolol ke Jokowi

Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Sosok akademisi Rocky Gerung tengah disorot karena diduga menghina Presiden Joko Widodo.
Hal itu buntut dari viral video pidatonya yang melontarkan kata kasar kepada Jokowi dalam acara organisasi buruh di Bekasi.
Karena aksinya, banyak pihak menganggap hal itu adalah penghinaan dan berakhir melaporkannya ke polisi.
Pertama, ada sosok warga bernama Hidayat Hasibuan.
Ia melaporkan Rocky ke Polda Metro Jaya pada (31/7).
Kemudian, yang kedua ada Ferdinand Hutahaean.
Diketahui, dirinya adalah politikus dari PDI-P.
Laporan yang ia layangkan ke Polda Metro Jaya itu tertanggal (1/8).
Dikabarkan, Ferdinand melaporkan Rocky soal UU ITE.
Ketiga, ada pihak partai, dengan diwakili Anggota Tim Hukum Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDI-P, Johannes L Tobing.
Pihaknya melaporkan Rocky Gerung pada Kamis (3/8) terkait dugaan ujaran kebencian berbasis SARA terhadap Jokowi.
Lalu yang terakhir ada pihak BBHAR DPD PDI-P Banten.
Pihak partai merah ini juga ikut melaporkan Rocky Gerung ke polisi.
Namun, mereka melaporkanya ke Polda Banten pada Kamis (3/8).
Untuk obyek pelaporannya sendiri, terkait ujaran kebencian berdasarkan sara dan/atau berita bohong yang mengakibatkan kemarahan di kalangan masyarakat.
Sebagai infromasi, terkait kasus ini, sebenarnya Jokowi juga telah memberi respons.
Namun, Jokowi justru tak mau mengambil pusing dan memilih fokus bekerja.
Hal itu diungkapakan Jokowi dalam keterangan persnya di Senayan Park, Jakarta pada Rabu (2/8) lalu.
Host: Nina Agustina
Vp: Indra
#rockygerung #jokowi #kontroversial
Hal itu buntut dari viral video pidatonya yang melontarkan kata kasar kepada Jokowi dalam acara organisasi buruh di Bekasi.
Karena aksinya, banyak pihak menganggap hal itu adalah penghinaan dan berakhir melaporkannya ke polisi.
Pertama, ada sosok warga bernama Hidayat Hasibuan.
Ia melaporkan Rocky ke Polda Metro Jaya pada (31/7).
Kemudian, yang kedua ada Ferdinand Hutahaean.
Diketahui, dirinya adalah politikus dari PDI-P.
Laporan yang ia layangkan ke Polda Metro Jaya itu tertanggal (1/8).
Dikabarkan, Ferdinand melaporkan Rocky soal UU ITE.
Ketiga, ada pihak partai, dengan diwakili Anggota Tim Hukum Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDI-P, Johannes L Tobing.
Pihaknya melaporkan Rocky Gerung pada Kamis (3/8) terkait dugaan ujaran kebencian berbasis SARA terhadap Jokowi.
Lalu yang terakhir ada pihak BBHAR DPD PDI-P Banten.
Pihak partai merah ini juga ikut melaporkan Rocky Gerung ke polisi.
Namun, mereka melaporkanya ke Polda Banten pada Kamis (3/8).
Untuk obyek pelaporannya sendiri, terkait ujaran kebencian berdasarkan sara dan/atau berita bohong yang mengakibatkan kemarahan di kalangan masyarakat.
Sebagai infromasi, terkait kasus ini, sebenarnya Jokowi juga telah memberi respons.
Namun, Jokowi justru tak mau mengambil pusing dan memilih fokus bekerja.
Hal itu diungkapakan Jokowi dalam keterangan persnya di Senayan Park, Jakarta pada Rabu (2/8) lalu.
Host: Nina Agustina
Vp: Indra
#rockygerung #jokowi #kontroversial
Комментарии