Terlambat Bayar SPP Tidak Boleh Ikut Ujian, Bagaimana Menurut Pandangan Islam?

preview_player
Показать описание
Beberapa sekolah membuat aturan bagi siswa yang terlambat membayar SPP tidak boleh ikut ujian. Bolehkah lembaga pendidikan memberikan sanksi? Bolehkah jika sanksi tersebut berupa sanksi tidak boleh ikut ujian? Apa dalilnya? Apakah untuk semua kondisi atau termasuk mereka yang benar-benar tidak mampu?

Bagaimana praktik teknisnya yang sesuai dengan tuntunan fiqih karena lembaga pendidikan tidak mengetahui detail motif dan latar belakang mereka gagal bayar? Berikut penjelasan Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Ustadz Oni Sahroni dalam program Fiqih Milenial.

==========================================================================

#BayarSPP #PandanganIslam #UjianSekolah
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Kesepakatan yang melanggar Undang Undang TIDAK BOLEH Pak Ustad. Yang benar (saran ya) : Boleh memberikan Sanksi tetapi pilihan sanksi nya yang TIDAK MELANGGAR HAK ANAK ATAS PENDIDIKAN YG SUDAH DIJAMIN KONSTITUSI. Jadi SALAH BESAR JIKA MEMBENARKAN BOLEH MEMBERIKAN SANKSI TIDAK BISA IKUT UJIAN DENGAN ALASAN TELAH DISEPAKATI. YA BOLEH ASAL SANKSI NYA YANG TIDAK MERAMPAS HAK ANAK ATAS PENDIDIKAN.

SEMOGA SEBAGAI MASUKAN YA. AMIIN.

shharahapchannel