Kasus Promosi Minuman Keras Holywings Menyebar hingga Ranah Intenasional

preview_player
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Maraknya berita kasus promosi miras di Holywing menyebar hingga ke ranah Internasional.

Hal itu dikarenakan media massa internasional seperti AFP dan Strats Times memberitakan kasus itu.

Portal berita internasional itu mengabarkan promosi minuman alkohol gratis bagi pelanggan bernama Muhammad dan Maria.

Hal itu tentunya membuat berang banyak orang di negara yang mayoritas muslim terbesar dunia.

Alkohol dianggap dilarang di bawah hukum Islam. Namun, meskipun minum tidak dilarang untuk agama apa pun di bar negara sekuler, tindakan itu sendiri tidak disukai oleh muslim konservatif.

Dua organisasi pemuda melaporkan klub malam tersebut atas tuduhan penistaan agama, sebuah kejahatan yang membawa hukuman maksimal lima tahun penjara menurut hukum Indonesia, kata polisi Jakarta.

Pihak berwenang meluncurkan penyelidikan atas promosi klub malam tersebut dan memperingatkan masyarakat untuk tidak menyerang klub malam tersebut, kata juru bicara polisi Endra Zulpan dalam konferensi pers.

Klub malam tersebut mengeluarkan permintaan maaf dan mengeklaim manajemen tidak mengetahui promosi tersebut.

Selain penyelidikan polisi, unggahan itu pun memicu reaksi online dan dari kelompok Islam konservatif. Mereka menuduh manajemen tidak menghormati Nabi Muhammad.

Dadang Kahmad, seorang pejabat senior dari kelompok Islam Muhammadiyah, mengecam promosi tersebut sebagai "tidak etis".

(*)

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Beruntunglah Yg menganut agama Islam Tak pernah sibuk dgn agama lain

tutriatihusain