filmov
tv
Farida Ibu Hamil Sujud Syukur Dibebaskan Kejaksaan Negeri Palembang Usai jadi Tersangka Penganiayaan
Показать описание
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tersangka dari kasus penganiayaan dibebaskan setelah diserahkan surat ketetapan penghentian penuntutan dari kepala kejaksaan negeri Palembang, Selasa (22/02/2022).
Saat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Sugiyanta melalui Kasi Pidum Agung Ary Kesuma menyerahkan surat ketetapan kementrian penuntutan untuk dibebaskan tersangka atas nama Farida, lalu tersangka sujud syukur di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
#tersangkakasuspenganiayaan #kejaksaannegeripalembang #palembang
Tribun Sumsel/Ninis
Editor/Eli
Saat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Sugiyanta melalui Kasi Pidum Agung Ary Kesuma menyerahkan surat ketetapan kementrian penuntutan untuk dibebaskan tersangka atas nama Farida, lalu tersangka sujud syukur di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
#tersangkakasuspenganiayaan #kejaksaannegeripalembang #palembang
Tribun Sumsel/Ninis
Editor/Eli