filmov
tv
44 Mantan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Resmi Mulai Bekerja sebagai ASN Polri
Показать описание
Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memulai tugas mereka sebagai ASN Polri pada Senin, 3 Januari 2022 ini. Eks Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo pun membagikan informasi tentang kegiatan hari pertama 44 ASN Polri eks KPK tersebut melalui pesan WhatsApp.
.
Yudi Purnomo mengatakan kegiatan hari pertama bertugas di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, adalah pemberian arahan. Menurutnya, hari pertama kerja dia dan rekan-rekannya itu disambut dengan ramah dan baik oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri beserta jajaran.
.
Selain itu, dia juga mengatakan hari pertama bertugas dengan semangat baru melawan korupsi di Tanah Air. "Tiada kata jera dalam perjuangan,"ujar Yudi Purnomo. (PR)
.
Eka Alisa Putri/PRMN
Vid. Editor: Indra Gusti/PRMN
-----------------------------------------------------------------------
Subscribe kanal Youtube Pikiran Rakyat
Menyediakan berita nasional harian
dan peristiwa terbaru yang terjadi di sekitar kita.
-----------------------------------------------------------------------
-----------------------------------------------------------------------
.
Yudi Purnomo mengatakan kegiatan hari pertama bertugas di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, adalah pemberian arahan. Menurutnya, hari pertama kerja dia dan rekan-rekannya itu disambut dengan ramah dan baik oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri beserta jajaran.
.
Selain itu, dia juga mengatakan hari pertama bertugas dengan semangat baru melawan korupsi di Tanah Air. "Tiada kata jera dalam perjuangan,"ujar Yudi Purnomo. (PR)
.
Eka Alisa Putri/PRMN
Vid. Editor: Indra Gusti/PRMN
-----------------------------------------------------------------------
Subscribe kanal Youtube Pikiran Rakyat
Menyediakan berita nasional harian
dan peristiwa terbaru yang terjadi di sekitar kita.
-----------------------------------------------------------------------
-----------------------------------------------------------------------