Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap atas Penipuan Rp 1,3 Miliar, Korban Masih Teman Dekat Pelaku

preview_player
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap polisi terkait dugaan penipuan sebesar Rp 1,3 Miliar, Selasa (14/3/2023).

Pemilik nama asli Akbar Pera Baharudin itu ditangkap oleh petugas Polres Metro Jakarta Barat.

Kuasa hukum korban penipuan oleh Ajudan Pribadi, Sulaiman Djojoatmodjo beberkan kronologis kliennya berinisial AL bisa tertipu.

Rupanya, kliennya itu merupakan teman dekat selebgram Ajudan Pribadi.

Menurut Sulaiman, AL termakan bujuk rayu Ajudan Pribadi gegara ia menawarkan mobil mewah yakni Land Cruiser dan Mercy dengan harga murah.

Kemudian usai kewajibannya dipenuhi, kata Sulaiman, kliennya itu lantas meminta haknya berupa dua mobil tersebut.

Namun, Ajudan Pribadi tidak pernah memberikannya dengan alasan dua mobil mewah itu masih bermasalah.

Dia berujar, Ajudan Pribadi tak pernah ada itikad baik untuk memberikan hak kliennya itu, meski ia sudah melakukan tiga kali somasi.

Sehingga, pada November 2022 korban melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

Menurut Sulaiman, Ajudan Pribadi hanya memberikan janji manis bahwa ia akan mengembalikan uang korban atau mencicilnya.

Namun hingga pihaknya membuat laporan ke polisi, tidak ada sama sekali wujud dari omongan Ajudan Pribadi.

Sebetulnya, kata Sulaiman, korban dan pelaku itu saling mengenal sebab keduanya merupakan teman lama.

Dia menuturkan, hingga saat ini, uang Rp 1,3 miliar yang ditilap Ajudan Pribadi, belum kembali ke kantong kliennya AL.

Untuk informasi, Ajudan Pribadi memiliki instagram dengan username @ajudan_pribadi dengan satu juta pengikut. Ia terkenal lewat konten-kontennya bersama pejabat polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan menerangkan, selebgram Ajudan Pribadi diduga ditangkap karena kasus penipuan yang merugikan korbannya hingga Rp 1,3 Milliar.

Andri belum bisa menjelaskan lebih detail terkait kasus yang menyeret Selebgram Ajudan Pribadi.

Pasalnya, saat ini kasus tersebut masih dalam proses pendalaman. (*)

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Budi Sam Law Malau
Host: Firda Ananda
VP: Ika Vidya

#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #penipuan #ajudanpribadi #selebgram
Рекомендации по теме