filmov
tv
UPDATE VINA CIREBON - Kabar Baik bagi 7 Terpidana, Otto Hasibuan Siap Bela Terpidana Kasus Vina
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Koordinator Tim Hukum Peradi Otto Hasibuan Rivai Kusumanegara, menegaskan, kepengurusan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pimpinan Otto Hasibuan telah dinyatakan sah secara hukum oleh Mahkamah Agung (MA).
Hal ini merespons kabar Mahkamah Agung (MA) menerbitkan putusan yang mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan DPN Peradi di bawah kepemimpinan Luhut MP Pangaribuan.
Putusan kasasi MA itu membuat Peradi pimpinan Otto Hasibuan angkat bicara.
Rivai menyebut bahwa Putusan MA Nomor 3085/Pdt/2021 secara jelas dan tegas mengesahkan kepemimpinan Otto Hasibuan sebagai Ketua Umum Peradi bersama Herman Dulami sebagai Sekretaris Jenderal.
Putusan MA tersebut menguatkan keputusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 203/Pdt/2020/PT.DKI.Jkt yang sebelumnya juga menyatakan sahnya kepengurusan Fauzie Yusuf Hasibuan dan Thomas E. Tapubolon sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal periode 2015-2020.
Kepemimpinan ini kemudian diteruskan oleh Otto Hasibuan, memastikan legitimasi struktur organisasi Peradi tetap berkesinambungan.
Rivai menekankan bahwa Putusan MA Nomor 3085/Pdt/2021 secara final dan mengikat menyatakan Otto Hasibuan sebagai Ketua Umum Peradi yang sah.
Putusan ini, kata Rivai, merupakan dasar hukum yang kuat dan tidak dapat diganggu gugat. (*)
VE: dicky fdj
UPDATE VINA CIREBON - Otto Hasibuan Siap Bela Terpidana Kasus Vina: Kepemimpinannya di Peradi Resmi
#updatevinacirebon #peradi #ottohasibuan
Koordinator Tim Hukum Peradi Otto Hasibuan Rivai Kusumanegara, menegaskan, kepengurusan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pimpinan Otto Hasibuan telah dinyatakan sah secara hukum oleh Mahkamah Agung (MA).
Hal ini merespons kabar Mahkamah Agung (MA) menerbitkan putusan yang mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan DPN Peradi di bawah kepemimpinan Luhut MP Pangaribuan.
Putusan kasasi MA itu membuat Peradi pimpinan Otto Hasibuan angkat bicara.
Rivai menyebut bahwa Putusan MA Nomor 3085/Pdt/2021 secara jelas dan tegas mengesahkan kepemimpinan Otto Hasibuan sebagai Ketua Umum Peradi bersama Herman Dulami sebagai Sekretaris Jenderal.
Putusan MA tersebut menguatkan keputusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 203/Pdt/2020/PT.DKI.Jkt yang sebelumnya juga menyatakan sahnya kepengurusan Fauzie Yusuf Hasibuan dan Thomas E. Tapubolon sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal periode 2015-2020.
Kepemimpinan ini kemudian diteruskan oleh Otto Hasibuan, memastikan legitimasi struktur organisasi Peradi tetap berkesinambungan.
Rivai menekankan bahwa Putusan MA Nomor 3085/Pdt/2021 secara final dan mengikat menyatakan Otto Hasibuan sebagai Ketua Umum Peradi yang sah.
Putusan ini, kata Rivai, merupakan dasar hukum yang kuat dan tidak dapat diganggu gugat. (*)
VE: dicky fdj
UPDATE VINA CIREBON - Otto Hasibuan Siap Bela Terpidana Kasus Vina: Kepemimpinannya di Peradi Resmi
#updatevinacirebon #peradi #ottohasibuan
Комментарии