TAHUN 2024 STATUS PERANGKAT DESA MENJADI PPPK, HOAKS ATAU FAKTA?

preview_player
Показать описание
#perangkatdesa
#statusperangkatdesa
#asn #pppk
#ppdi
#dpnppdi

Jakarta – Beberapa hari terakhir kabar mengenai pengangkatan Perangkat Desa menjadi bagian dari ASN unsur PPPK semakin santer terdengar.

Ada media yang memuat pemberitaan statement dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian tentang status kepegawaian dari perangkat desa.

Dalam berita ditulis bahwa Pemerintah telah mengambil keputusan untuk mengangkat status perangkat desa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pola Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai tahun 2024.
Perangkat desa adalah mitra strategis kami dalam mewujudkan visi Indonesia Maju. Mereka adalah ujung tombak pembangunan desa dan penanganan pandemi Covid-19 di desa. Oleh karena itu, kami memberikan penghargaan kepada mereka dengan mengangkat status mereka menjadi ASN PPPK, yang memiliki hak dan kewajiban yang lebih jelas dan mengikat,” kata Tito.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, profesionalisme, dan kinerja perangkat desa dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di desa. Bahwa pengangkatan perangkat desa menjadi ASN PPPK tidak akan mengganggu keuangan negara, karena sudah dianggarkan dalam Anggaran Dana Desa (ADD) yang dialokasikan oleh pemerintah pusat.
Tentu hal ini menjadikan kabar yang mengejutkan berbagai pihak, utamanya dari perangkat desa. Mengingat akhir-akhir yang menguat adalah revisi UU Desa, yang dalam draft usulannya tidak memuat tentang kejelasan status dari perangkat desa.

Sementara itu apabila dirunut dari pemberitaan berbagai media massa nasional, dalam satu minggu terakhir ini tidak ada yang memuat pemberitaan tentang pernyataan dari Menteri Dalam Negeri tentang status perangkat desa menjadi PPPK.

Lalu, berita tentang status perangkat desa menjadi PPPK di tahun 2024 ini fakta atau hoaks?, redaksi sedang melakukan pendalaman berita dengan menghubungi berbagai sumber baik dari internal Kementerian Dalam Negeri maupun dari berbagai elemen organisasi stakeholder desa.

Tentu kepastian pemberitaan mengenai status perangkat desa menjadi PPPK ini yang ditunggu-tunggu apparat pemerintah desa di seluruh Indonesia.
Sumber
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Semoga di angkat PPPK ye Alloh agar hidup ku dan keluarga ku hidup sejahtera

SuhdiAhmad-nmme
Автор

Saya mengharapkan perangkat desa diangkat pppk karena saya sebagai kaur umum dan tata usaha sangat padat utk membatu sekdes bahkan tak bisa mengurus usaha lain karena perangkat desa sudah masuk kantor tiap hari dan honor yg kami terima kadang kalanya 5 bulan baru cair belum terpenuhi kebutuhan makanan anak dan istri sebelumnya itu kami telah ter gantung hutang piutang utk kebutuhan rumah tangga .ada juga kasus yg kami dapat, anak dari aparat desa kena stanting di daerah kami....jadi tolong ditambah honor aparat desa...kami mengharapkannya...dan kami tetap semangat kendatipun kami banyak berpuasa dan berpantang dalam menjalani hidup....

pirusyosukule
Автор

Kalau sampai hal itu terjadi bahwa Prangkat Desa di ASNkan atau PPPK maka tida ada gunanya lagi pemerintah mendorong anak2 untuk sekolh sampai tuntas krn sarja sarja kita saja masih terllu banyak yg Nganggur coba ankt yg sarjana saja untk di ASN atau PPPK lebih bagus, krn perguliran pemerintahan di Indonesia tidak ada lagi klau sampai prangkt Desa selain Sekdes di PPPkkan

marthinushamakonda
Автор

Ijin saya Perkenalkan diri;
Nama : Hasambua Lase
Alamat Desa Tagaule Kec Bawolato'Kab Nias'Provinsi Sumatera Utara
Jabatan ; Kasi Kesra Desa Tagaule
Dengan ini saya memohon dengan segala Hormat agar kami diperhatikan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dan diberi kesempatan untuk diangkat menjadi ASN atau P3K hingga menjadi penyemangat Kami oleh Perangkat Desa untuk menjalankan Tugas dan Tanggung jawab di masing-masing Desa di seluruh indonesia.
Trimakasih Salam Berdesa.

hasambualasehasand
Автор

kalau ada yang bilang perangkat desa tidak layak jadi ASN atau PPPK saya rasa tidak pas, karena secara pekerjaan kami sangat sangat singkron dengan kabupaten sampai di tingkat pemerintahan pusat.
contoh pekerjaan yang berkaitan dengan administrasi KTP, KARTU KELUARGA, AKTA KELAHIRAN DAN AKTA KEMATIAN apabila di desa diberikan wewenang dan otoritas untuk cetak sendiri saya yakin Desa sekarang sangat mampu.

rivandiayudhapahlevy
Автор

Asn Pppk yg dari Kaur ini sangat tida pas, klau sampai hal itu terjadi itu artinya tida pergantian lagi sampai seterus kecuali mati baru bisa diganti nah coba Pemerintah pertimbangkan baik2, nanti yg ada anak2 yg bertekat sekolh yg didorong oleh Pemerintah hruskah mereka jadi gembel atau jadi kuli krn tida ada pergantian aparat Desa setiap priode

marthinushamakonda
Автор

Ku rasa wacana ini hanya iming2 dari pemerintah, malah yg diuntungkan uu perubahan hanya kepala desanya

PriadiPriadi-croo
Автор

Semoga tidak dijadi korban politik, harapan janji yg pernah diucapkan petinggi negeri ini dapat direalisasi

aliandothomas
Автор

ini sudah tahun 2024 pak kapan angkat itu kami perangkat desa sangat malu selalu di bohongin dengan berita berita yg tak punya ujung ahirnya tak jelas.

Mulyadin-thxl
Автор

Dimhn saran bpk agar bisa disahkan oleh bpk presiden

sonimanwaruwu
Автор

kamu ngomong aja.. pakai tayang video YBS lah.. ini ngak.. hanya untuk baground..

insanulbadrusshalihin
Автор

Bacanya masih kurang lancar, , , belajar lagi bos 😂

TIMNASSPORT
Автор

kalau memang hoaks, itu terserah kami sebagai perangkt desa ingin kejelasan bukan kebohongan

PutraaKhrui-fzbo
Автор

Kmu sendiri memberi informasinya jangan bhong juga

irawansaputramng
Автор

Hoak, mana mau pemerintah memperbaiki status perangkst desa.

anangsuryana
Автор

Nagari banget terlalu banyak bohongnya,

tattomassora
Автор

Kalau bukan jawaban gak usah nge harap subcribe

vivamartha
Автор

Selamat anda sukses ngeprank perades dgn berita hoax...hanya demi konten...🤦‍♀️🤦‍♀️🤦‍♀️

andisaputra