Pungli di Rutan KPK, Tahanan Baru Harus Sewa Ponsel Tarifnya Rp 20 Juta dengan Istilah Botol

preview_player
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencuat.

Tahanan baru dikabarkan harus keluar uang untuk menyewa ponsel.

Untuk menyamarkan istilah ponsel di dalam rutan, oknum petugas dan para tahanan pun menggunakan istilah botol.

Hal tersebut disampaikan Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi saat bersaksi dalam sidang kasus pungli di lingkungan Rutan KPK, Senin (23/9/2024), di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menurut Nurhadi, dia tak punya pilihan.

Ia juga merasa tertekan untuk melakukan penyewaan ponsel tersebut.

Dikatakan Nurhadi, untuk biaya sewa gawai selama berada di dalam Rutan KPK adalah Rp20 juta.

(*)

Program: To The Point
Host: Ninaagustina
Editor Video: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Uploader: Restu Riyawan
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

KPK, KPK NASIPMU SEKARANG, BERANTAKAN.

agungmandar
Автор

kpk era si firaun jawa...
semua dirusak.
wajib diadili.

rinisriindriani
Автор

Emang penjara didunia ini penjara iblis ada uang anda bebas, tai

ErwinSaputra-rb
Автор

Tambah para di Era jokowi 🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣

librarokky