Pimpinan DPRD Tanggapi soal Kenaikan UMP Jakarta

preview_player
Показать описание

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menanggapi kenaikan upah minimum provinsi DKI tahun 2023 sebesar 5,6 persen atau menjadi Rp 4,9 juta. Menurut Zita, pengusaha akan lebih berat menerima besaran tersebut.

Zita sebenarnya mendukung penetapan UMP DKI sebesar Rp 4,9 juta. Namun, yang paling penting adalah mengantisipasi ancaman resesi tahun depan. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI resmi menaikkan UMP 2023 sebesar 5,6 persen atau menjadi Rp 4,9 juta.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Nirmala Maulana Achmad
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Arini Kusuma Jati
Produser: Firzha Ananda Putri
Music by Beyond - Patrick Patrikios

#KenaikanUMPDKIJakarta #PenetapanUMPDKIJakarta #JernihkanHarapan
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Artikel terkait:

Media Sosial Kompas.com:

kompascom
Автор

Harusnya yg disurvey itu asn PNS dan karyawan BUMN..cari tahu kenapa gaji mereka kecil tapi bisa .memiliki rumah kendaraan tabungan dan bergaya hidup hedon...nah setelah tahu cara mereka mengelola gajinya kasih tahu ke buruh biar mereka bisa hidup makmur kaya asn PNS dan peg bumn

triajisuryanto
Автор

Se7 ump jkt 4, 7 jt klu boleh jujur seharusnya ump jkt di atas 5 jt

igustingurahmade
Автор

Kenaikan 5.6 persen gag mampu? Padahal biaya hidup naik lbh daei itu

rizkyadhipradana