Hari Ini, Subsidi Gaji Tahap Tiga Ditransfer ke 3,5 Juta Pekerja

preview_player
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Bantuan subsidi gaji karyawan Rp600 ribu tahap ketiga akan segera dicairkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hari ini.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penyaluran bantuan subsidi gaji karyawan akan dilakukan Jumat (11/9/2020).

Hal ini sesuai dengan petunjuk teknis setelah Kemnaker menerima data yang akan diverifikasi kembali selama empat hari.

Data sebanyak 3,5 juta nomor rekening peserta penerima bantuan subsidi gaji gelombang ketiga, diterima Kemnaker pada Selasa (8/9/2020).

"Ya kalau di juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) kami ada waktu empat hari untuk melakukan checklist. Jadi kalau dihitung 4 hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya (ditransfer)," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Data yang ditelah diterima dan diverifikasi Kemnaker kemudian diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Pihak KPPN lantas akan menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap ketiga tersebut kepada Bank Penyalur.

Bank Penyalur subsidi gaji yang ditunjuk pemerintah yakni bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara, dari bank Himbara langsung kepada rekening penerima," jelasnya.

Hingga saat ini, total terdapat 9 juta data rekening calon penerima yang telah diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pun mengatakan tahap 1 dan tahap 2 subsidi gaji telah berhasil diserahkan kepada penerima.

Sementara itu, sebagian lainnya masih dalam proses pencairan bantuan subsidi gaji Rp600 ribu.

BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan tenggang waktu pembatasan lapor data nomor rekening penerima.

Batas pengumpulan nomor rekening calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) pun diperpanjang hingga 15 September 2020.(Tribunnews/Kompas)

Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan

Рекомендации по теме