PROSEDUR PENERBITAN PERSETUJUAN KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG UNTUK PERIZINAN BERUSAHA

preview_player
Показать описание
Sejak diterbitkannya Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja beserta peraturan turunannya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, disebutkan bahwa proses perizinan berusaha maupun non berusaha tidak lagi berdasarkan rekomendasi perizinan pemanfaatan ruang, melainkan digantikan dengan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau disingkat KKPR.

Berikut ialah prosedur yang akan dilaksanakan dalam rangka penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk Perizinan Berusaha.
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Infonya sangat informatif dan membantu proses investasi

nurmalitaaprillia
Автор

Terima kasih atas informasinya 🙏🏻 semoga OKU Timur maju lebih mulia

as
Автор

Terimakasih untuk informasinya, sangat membantu dan bermanfaat bagi masyarakat oku timur

m.bayuedwinsyah
Автор

semoga sopnya berjalan sesuai harapan🙂

fuaedihamami