WNA 19 Tahun jadi Buron Berhasil Ditangkap Ditjen Imigrasi, Ini Kasusnya

preview_player
Показать описание
JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim membeberkan kronologi tertangkapnya 2 WNA yang masuk DPO sejak tahun 2004 dalam kasus pembunuhan.

"Mereka keluar dari China menggunakan paspor orang lain yang wajahnya mirip, lalu kita serius mencari. Proses pemerintah China mengatakan kepada kami selama 1 bulan," kata Silmy Karim saat konpers, Rabu (4/10/2023).

Video editor: Vila
Produser: Dian Septina

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini dan terlengkap, yuk subscribe channel YouTube Kompas TV Lampung!

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Kriminal² China masih banyak di Morowali pak...tolong pulang kan mereka ke Cina, cuma bikin masalah di wilayah NKRI 🇮🇩

rajahmuda