Warga Desak Bupati Lumajang Cabut Larangan Mesin Sedot Pasir

preview_player
Показать описание
LUMAJANG, KOMPAS.TV - Ratusan warga di Kabupaten Lumajang Jawa Timur berunjuk rasa menuntut pemerintah daerah mengizinkan kembali penggunaan mesin sedot pasir. Aksi ini dilakukan karena sudah setahun mereka tidak bisa bekerja lantaran adanya larangan penggunaan mesin sedot pasir.

Ratusan warga melakukan aksi damai di balai Desa Jugosari Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, pada Rabu (31/5/2023). Mereka ditemui kepala desa setempat dan jajaran forum pimpinan Kecamatan Candipuro.

Dalam aksinya, mereka menuntut agar larangan penggunaan mesin sedot pasir dihapus, karena mematikan mata pencaharian warga. Banyak warga keluar negeri menjadi TKI karena tak bisa mencari pasir.

Kepala Desa Jugosari berjanji akan meneruskan aspirasi warga ke Bupati Lumajang. Karena kewenangan menghapus larangan itu ada di pemerintah daerah.


Usai menyampaikan aspirasinya, warga membubarkan diri. Namun warga mengancam akan memblokade jalan, jika tuntutannya tidak dipenuhi.



#tambangpasir #mesinsedotpasir #lumajang

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Merusak yang bagaimana?
Pasir bawah tanah kamu sedot & habis..
Hanya menyisakan rongga dalam tanah
Itu bisa menyebabkan tanah ambles..
Wkwkw dimana mana namanya tambang ya merusak mbakk😅😅😅

AstaSeif