KEMENDAGRI ‼ Larangan Rangkap Jabatan Bagi Perangkat Desa ⁉

preview_player
Показать описание
RAKORNAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA

Sumber : TV BINA PEMDES

#Lintastv #ChannelAparaturDesa #DesaCerdas
Mohon Dukungannya Agar Channel Lintastv Lebih Baik Lagi Dan Semoga Bermanfaat
Dan Makasih Yang Sudah LIKE, SUBSCRIBE, COMMENT dan SHARE

Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa, Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan Desa, Kasi Pelayanan Desa, Kasi Kesejahteraan Desa, Kaur Keuangan Desa, Kaur Tata Usaha dan Umum, Kaur Perencanaan, Kepala Dusun, Pemerintahan Desa, Gaji, Siltap, Tunjangan, Administrasi Desa, Revisi UU Desa, Peraturan Desa, SK Desa, Dana Desa, DD, Alokasi Dana Desa, ADK, Prioritas Dana Desa, Kemendes, Kemensos, Bansos, SPJ, PPDI, Prolegnas, Musrenbang, Musdes, SDGs, BPK, RT, Aparatur Desa, Aparat Desa, Aparatur Desa, Kartu Keluarga, KTP, Revisi UU Desa, Info Desa, Seleksi Perangkat Desa, Pilkades, Perangkat Desa Jadi ASN, Perangkat Desa Jasi PPPK, Perangkat Desa Dianggkat ASN (PPPK), Perangkat Desa ASN (PNS/PPPK), Lintastv
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Bagai mana pak.dia ketua ada.ketua kelompok tani. Ketua p3A nya juga boleh kh itu pak klo boleh uud pasal berapa ini perlu kmi masyarakat ketahui

SengYaseng
Автор

telusuri setiap desa, ada yg sudah angkat p3k jadi guru masih menjabat kepala dusun.

AndroidAndroid-pzwv
Автор

Status kepegawaian perangkat desa harus di perjelas maka tidak akan ada lagi cerita nya perangkat desa rangkap² jabatn

lilikandriyani
Автор

Kalo perangkat dilarang sedang statusnya gak jelass, kalo atasan boleh2 aja asal aman....

syamsulhidayat
Автор

Kalau desa di larang rangkap jabatan kalau ASN 2 sampai 3 jabatan sebagai kepala dinas bisa.

danielanaote
Автор

Saya bertanya pak apakah benar bisa kepala sekolah swasata yg bersangkuatan dapat gaji sertipikasi dan kepala tersebut juga mengelola dana bos yg bersumber dari kemeneg yg jumblah murid 150 org trims

sadlisardi