Pernyataan Saksi Jogi Nainggolan Beberkan Fakta Kasus Vina Cirebon di Sidang PK Saka Tatal

preview_player
Показать описание
KOMPAS.TV - Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal, kembali menjalani sidang peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon, hari ini Selasa (30/7/2024).

Sejumlah saksi dihadirkan oleh kuasa hukum Saka Tatal untuk memberi kesaksian untuk mengungkap fakta di sidang PK hari ini.

Pada saat memberikan keterangan, saksi Jogi Nainggolan membeberkan sejumlah fakta dari kasus pembunuhan Vina Cirebon. Mulai dari perjalanan sidang Saka Tatal hingga dia menyebut seorang Iptu Rudianalah motor dari semua kasus ini.

Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
Twitter : @ktvsukabumi
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

semoga pak Jogi selalu mendapat lindungan Allah SWT, biar bisa menguraikan / membuka kebenaran untuk mendapatkan keadilan

alaqsha
Автор

terima kasih :
pak yogi nainggolan (semula PH lima tersangka, kini napi), hadir jadi saksi pada proses sidang PK saka tatal,
jadi publik makin tambah tahu, bgmn para penyidik (polres cirebon kota, polda jabar), dlm menangani kasus vina dan nasib 8 napi, (dari 11 pelaku), dari awal penyidik / polisi melanggar proses seperti amanat kuhap, baik proses penangkapan maupun proses penyidikannya, berlanjut s/d putusan majelis hakim, inkracht.

hmahmudishhmahmudish
Автор

Para Hakim PK nampaknya tdk kompeten. Sepertinya mirip hakim 2016/2017 yg mayoritas hakim wanita, saat itu 1 hakim pria, 5 hakim wanita. Mereka (para hakim) sdh terbiasa hanya mengandalkan bukti2 berupa BAP saksi, tapi botol ttg bukti2 SCIENTIFIC dan botol juga dlm hal menganalisis data.


Hanya org2 yg parah kebotolannya yg tdk bisa menilai betapa buruknya kualitas Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Hakim 2016/2017 karena HANYA mengandalkan kpd bukti2 berupa BAP para saksi yg banyak kontradiktifnya dan tdk membahas SECUILPUN bukti2 SCIENTIFIC, bahkan mempercayai BAP Aep dan Dede yg tdk berani hadir di sidang.

Maka wajib dituntut dan diberi sanksi yg berat kpd JPU dan hakim 2016/2017 yg parah kebotolannya.

Contoh kontradiktif dalam BAP para saksi yg tdk dicermati oleh JPU dan hakim 2016/2017, antara lain:
(1) BARANG BUKTI 1 BATANG BAMBU.
BAP Aep dan Dede 2016 menyebut adanya BAMBU yg dibawa oleh pelaku yg memakai motor VIXION merah dgn ciri fisik badan GEMUK, kulit hitam, rambut lurus belah samping. Org dgn ciri spt ini adalah Hadi.

Sedangkan di BAP para terpidana 2016 tdk pernah menyebut bambu, tetapi balok kayu.

Anehnya, di putusan pengadilan 2016, salah satu brg bukti adalah 1 batang bambu bulat 70cm, sedangkan balok kayu tidak disebut.

(2) BARANG BUKTI 3 BUAH BATU.
Salah satu jenis brg bukti menurut putusan pengadilan 2016/2017 adalah 3 buah batu.

Menurut BAP Jaya, DANI (dpo) dan andika melempar korban dgn batu yg diikuti oleh Jaya dan pelaku lainnya.

BAP Aep, saat dia buru2 pulang berboncengan dgn Dede menuju ke cucian mobil karena ketakutan, dia sempat berpapasan dgn motor para pelaku dan melihat batu yg habis dipakai melempar korban BERSERAKAN di tengah jalan. Ini artinya jumlah batu banyak, bukan cuma 3 buah.

Selain pelemparan di flyover, batu juga dipakai utk menganiaya korban di TKP lahan kosong. Jadi kemungkinan besar jumlah batu yg dipakai para pelaku minimal harus ada 11 batu, bahkan bisa lebih, tdk mungkin cuma 3 batu.

(4) Jaksa dan hakim 2016 tdk membahas ada atau tidaknya bukti2 SCIENTIFIC berupa bekas sidik jari di batu dan bambu yg dijadikan brg bukti pengadilan.

(5) MOTOR SATRIA HITAM
BAP Aep dan Dede 2016, Satria Hitam dikendarai pelaku dgn ciri-ciri rambut KERITING dan kulit HITAM. Ini adalah Pegi Perong karena ciri2nya sesuai dgn ciri2 di daftar dpo.

Sedangkan di BAP Sudirman 2016, Satria FU hitam dikendarai oleh EKO SENDIRIAN.

Tdk mungkin Satria hitam itu milik pegi perong karena pegi perong tdk ada pada saat Satria hitam diambil polisi.

5) YAMAHA VIXION MERAH
BAP Aep dan Dede 2016, Vixion merah dikendarai pelaku dgn ciri-ciri kulit HITAM, rambut LURUS disisir ke samping, dan membawa 1 BAMBU. Ini adalah ciri2 Hadi.

Menurut kesaksian Dede, Vixion merah dipakai oleh HADI yg memepet korban dari kiri dan memukul korban dgn BAMBU.

Sedangkan BAP Sudirman 2016, Vixion merah dipakai oleh DPO Dani SENDIRIAN. Ciri2 Dani dlm daftar DPO, kulit SAWO MATANG dan rambut KRITING.

Tdk mungkin Vixion merah milik Dani karena Dani tdk ada pada saat Vixion merah diambil polisi. Bahkan polisi sendiri memastikan DPO Dani dan Andi adalah tokoh fiktik (bohongan).

(6) RIVALDI (UCIL)
Di BAP Sudirman, Jaya, dan terpidana lainnya tdk pernah menyebut Rivaldi (Ucil), tetapi Andika. Tdk jelas kenapa Rivaldi dituduh sbg Andika. Jika Rivaldi punya nama panggilan Ucil karena badannya kecil. Namun jika Rivaldi nama panggilannya Andika tdk nyambung sama sekali.

Alamat Andika sama dengan 3 dpo, yaitu Desa Banjarwangun, sedangkan Rivaldi tinggal di Desa Pamengkang. Nama yg ditulis dalam surat pemanggilan dan penangkapan sbg tersangka adalah Andika, bukan Rivaldi alias Ucil.

Bahkan para terpidana lainnya mengaku tdk pernah kenal dgn Rivaldi (Ucil), mana mungkin bisa ikut kumpul bareng bersama mereka.

Para dpo awalnya 4 org, termasuk Andika. Kemudian berubah menjadi 3 org dimana Andika dihapus dari DPO karena sudah digantikan perannya oleh Rivaldi sbg tumbal. Terakhir 2 dpo dihapus, sehingga tersisa pegi perong yg dituduhkan kpd Pegi Setiawan (PS).

Maka jika benar Rivaldi adalah Andika, mengapa nama Rivaldi tdk ditulis dlm surat dakwaan, BAP para terpidana dan surat pemanggilan sbg tersangka. Hal ini membuktikan bhw dugaan adanya rekayasa semakin jelas.

(7) Peran para pelaku juga kontradiktif antara BAP saksi yg satu dgn saksi lainnya.


DUGAAN KECELAKAAN TUNGGAL

Bukti autopsi pertama (visum luar) dari rumah sakit dimana vina pertama kali dibawa kesana, sama sekali tdk melihat adanya SPERMA, tanda2 penganiayaan, dan bekas2 penusukan senjata tajam, sehingga dianggap tewas karena KECELAKAAN TUNGGAL. Rudiana dan keluarga vina pun awalnya percaya korban mati karena kecelakaan sehingga para korban langsung dikebumika. Namun beberapa hari kemudian mereka berubah meyakini korban DIBUNUH setelah Linda KESURUPAN.

Jadi dugaan korban dikeroyok dan dibunuh bukan dari cerita karangan Aep dan Dede, tetapi dari kesaksian JIN (SETAN) yg masuk ke tubuh Linda, padahal setan kerjanya MENIPU dan MENYESATKAN manusia.

Dari informasi JIN tsb bhw korban dibunuh, selanjutnya dgn cerobohnya ditangkaplah siapapun yg dicurigai sbg pelaku tanpa bukti2 sedikitpun dan tanpa surat panggilan. Kemudian dilakukan intimidasi dan penyiksaan keji selama berhari-hari sampai org2 yg ditangkap tsb TERPAKSA mengakui perbuatan yg tdk pernah mereka lakukan. Barulah disusun cerita2 karangan (rekayasa) ttg kronologis kejadian beserta peran setiap pelaku. Cerita kronologis yg direkayasa ini dijadikan BAP, kemudian para terpidana yg sdh tdk berdaya dipaksa utk menandatangani BAP rekayasa tersebut. Akhirnya TERTIPU dan TERSESATLAH semuanya, baik para penyidik polisi, jaksa penuntut, dan hakim 2016 karena mereka bodoh mengabaikan bukti2 SCIENTIFIC. Inilah salah satu bentuk dugaan yg berkembang di masyarakat.

Akhirnya muncul pula dugaan Peradilan SESAT 2016/2017 karena bukti2 KESAKSIAN yg dihadirkan mengandung kepalsuan, kebohongan, dan rekayasa. Motif pembunuhan pun tdk pernah diungkap. Bukti2 scientific tdk ada satupun yg tunjukkan dan dibahas di depan sidang.

Muncul juga istilah NO VIRAL NO JUSTICE sbg ungkapan keprihatinan atas parahnya kerusakan penegakan hukum di negeri ini.


Bukti SPERMA baru muncul dari hasil autopsi KEDUA setelah vina DIMAKAMKAN. Tapi tdk dijelaskan sperma siapa, apakah milik eki (kekasih vina) ataukah 11 org yg dituduh pelaku. Kemungkinan besar sperma milik eki karena cuma sedikit spermanya.

Jika sperma milik 11 pelaku, tentu saja sperma akan berceceran di tubuh dan pakaian vina, bukan cuma di dalam kemaluan, sehingga seharusnya rumah sakit tempat vina pertama kali dibawa akan melihat banyaknya sperma tersebut.

Sangat janggal hasil autopsi yg kedua ini, apakah autopsi direkayasa juga supaya klop (pas) dgn cerita kronologis yg sdh dikarang sebelumnya?!

Boleh jadi penyebab sebenarnya hanya kecelakaan tunggal lalulintas. Sedikitnya bekas lecet pada motor korban disebabkan cuaca sedang gerimis, sehingga dampak gesekan antara motor dgn aspal yg basah tdk parah. Boleh jadi karena ngerem mendadak pakai rem depan sehingga korban terpental dari motornya dgn kepala membentur aspal, pembatas jalan atau tiang jalan, sedangkan posisi motor cuma tersungkur beberapa meter dan menggesek aspal basah dgn jarak yg PENDEK, sehingga motor tdk rusak parah.


Pengakuan nenek yg memandikan jenazah vina. Si nenek tdk melihat adanya luka bekas tusukan senjata tajam. Wajah vina mulus. Tdk ada luka bekas pukulan, siksaan, dan hantaman batu di wajah korban seperti yg ditulis dlm cerita kronologi pembunuhan.

Yang parah adalah bagian belakang kepala vina yg tampak remuk dan mengeluarkan darah. Kaki patah. Telinga dan hidung mengeluarkan darah. Hal ini boleh jadi sbg indikasi kecelakaan lalulintas, yaitu adanya benturan keras kepala vina dgn aspal, pembatas atau tiang jalan pada saat vina terpental dari motor akibat ngerem mendadak pakai rem depan.


Kasus vina membuka mata kita betapa rendah dan buruknya kualitas MAYORITAS penegak hukum (polisi, jaksa, hakim, dan pengacara) di negeri ini yg terbiasa memperjualbelikan hukum dan keadilan. Cuma sedikit saja dari mereka yg masih punya idealisme, kejujuran, dan keadilan, mereka ini langka dan sulit ditemukan.

WongAwam-fqel