Dua Tersangka Kasus Festival Musik Berdendang Bergoyang

preview_player
Показать описание
MetroTV,
Polres Jakarta Pusat menetapkan dua tersangka dalam kasus kelebihan kapasitas Festival Berdendang Bergoyang. Dua tersangka itu adalah HA sebagai penanggung jawab acara dan DP selaku direktur perusahaan yang menaungi sebuah event organizer.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa 20 orang saksi. Kedua tersangka terancam Pasal 360 KUHP yang karena kelalaiannya menyebabkan orang lain luka dengan ancaman sembilan bulan penjara.

#Metrotv #berdendangbergoyang
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Sejatinya semua terjadi atas kehendak alloh swt, 🙂

ariyulianto