BREAKING NEWS - PELUNCURAN BUKU KOMISI III DPR RI

preview_player
Показать описание
Komisi III DPR RI Meluncurkan Buku berjudul “Transformasi Penegakan Hukum dan HAM di Indonesia: Komisi III DPR RI Periode Tahun 2019-2024 dalam Sebuah Catatan", Rabu, 25 September 2024. #Komisi3
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------

SUBSCRIBE, LIKE, FOLLOW AND SHARE MEDIA SOSIAL DPR RI

Youtube Channel:

Twitter:

Facebook Fan Page:

Instagram:

TV Parlemen:

Radio Parlemen:

Homepage :

DPR RI berkomitmen untuk terus memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat antara lain melalui Media Sosial DPR RI. Sekarang, cukup mengakses Akun Resmi Media Sosial DPR RI, kita sudah bisa melihat berbagai kegiatan DPR RI.

#KenalDPR
#edupolDPR
#ParipurnaDPR
#DPRRI
#FungsiLegislasi
#FungsiPengawasan
#FungsiAnggaran
#KunkerDPR
#MilenialDPR
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

*Pejabat Bejat*

Persoalan utama negeri ini adalah masalah manusia.

Tantangannya adalah bagaimana caranya supaya manusia2 yg jadi pejabat di Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif adalah manusia2 yg berakhlak dan kompeten.

Persoalan bangsa ini adalah persoalan manusia yg tidak berakhlak dan tidak bermoral.

Sejak reformasi tahun 1998, negara dan bangsa ini kacau balau, rakyat sudah terbiasa dengan narkoba, pornografi, free sex, perzinaan, pencurian, penipuan, perjudian, perampokan, pembegalan, pembunuhan, pemerkosaan, korupsi, suap menyuap dan perbuatan kriminal lainnya.

Negeri ini sudah terlalu banyak masalah, bangsa ini sudah rusak, rakyat teraniaya dan terzalimi.

Negeri ini sudah dikuasai dan dikendalikan oleh manusia2 bejat, tak berakhlak, tak bermoral, pengkhianat, dan pengecut yg suka mempermainkan dan melanggar hukum dan aturan.

Catatan :
Pejabat negeri ini banyak yg bejat dan tak berakhlak, menandakan bahwa mungkin masyarakatnya juga bersifat seperti itu.

malifcandramata
Автор

*Negara Demokrasi*

Negara Demokrasi itu bukan hanya sekedar rakyatnya bebas bersuara dan bebas mengeluarkan pendapat.

Definisi sesungguhnya Negara demokrasi itu adalah Negara dimana semua penduduknya harus taat dan patuh kepada hukum. Semua orang sama kedudukannya didalam hukum. Siapapun yg bersalah harus dihukum.

Kalimat yg sering kita dengar tetapi tidak ada maknanya "Indonesia adalah negara hukum".

Sudah bosan kita melihat hukum dipermainkan, kriminal merajalela, adanya mafia peradilan dan ketidak-adilan yg dipertontonkan para Pejabat Penegak Hukum bejat dan pengecut.

Pejabat Penegak Hukum itu adalah : Hakim, Jaksa, Polisi dan Pejabat KPK.

Jika Pejabat Penegak Hukum ini mempermainkan dan melanggar hukum berarti dia telah berkhianat pada rakyat dan Negara, maka hukuman yg setimpal dan adil untuk Pejabat bejat tsb adalah hukuman mati.

Negeri ini sudah dikuasai dan dikendalikan oleh manusia2 bejat, tak berakhlak, tak bermoral, pengkhianat, dan pengecut yg suka mempermainkan dan melanggar hukum dan aturan.

Kata Kunci :
Dimana suatu negeri penuh dg kejahatan, maka pusat kejahatan ada didalam tubuh penegak hukum.

KESIMPULAN :
Untuk menyelamatkan Negeri ini dari kehancuran karena merajalelanya perbuatan kriminal yg dilakukan oleh para Penegak Hukum, maka Sistem dan UU terkait pengaturan Institusi Penegak Hukum ini harus jelas, tegas, benar, tidak berbelit-belit dan tidak bertele2. Para Penegak Hukum ini harus berjalan dijalur yg benar, jika ada yg melanggar hukum harus dihukum mati.

malifcandramata
Автор

*Reformasi Total Institusi Kepolisian*

Tidak semua anggota polisi itu bejat dan bajingan. Pernyataan tsb betul sekali, bahwa ada juga anggota polisi itu yg berakhlak, kompeten dan profesional.

Tetapi kita harus jujur dan mengakui bahwa Institusi Kepolisian ini sudah bobrok.

Institusi Kepolisian ini kadang2 sudah menjadi tempat bersarangnya para mafia, para pendukung pembuat maksiat, para pendukung pembuat kriminal.

Pemerintah dan Negara harus membersihkan Institusi Kepolisian dari pengotornya. Copot, pecat, adili dan beri hukuman berat bagi semua oknum personil Polri yg terlibat perbuatan2 yg melanggar hukum seperti perbuatan kriminal, berbuat maksiat, terlibat narkoba, perjudian, pelacuran, korupsi, suap menyuap dlsb.

Institusi Kepolisian ini sudah terlalu banyak masalah, bangsa ini sudah rusak, rakyat teraniaya.

Institusi Kepolisian itu bukan Tentara atau Militer, sehingga tidak boleh ada Sistem Komando di Institusi Kepolisian.

Kata kunci : Dimana suatu negeri penuh dg kejahatan, maka pusat kejahatan ada didalam tubuh penegak hukum.

Untuk menyelesaikan masalah yg ruwet ini, maka Institusi Kepolisian harus di Reformasi Total.

Reformasi Total Institusi Kepolisian dapat dilakukan yaitu dg perbaikan dan penyempurnaan pada Sistem dan UU terkait pengaturan Institusi Kepolisian harus jelas, tegas, benar, tidak berbelit-belit, tidak bertele2 dan termasuk sistem rekruitmennya harus jujur, adil dan dilarang keras sogok-menyogok. Para Polisi ini harus berjalan dijalur yg benar, jika ada yg melanggar hukum harus dihukum mati.

malifcandramata
Автор

Pembangunan Negeri ini tidak boleh melenceng dari sejarah dan cita2 perjuangan bangsa.

Pemerintah dan Negara harus mengerti dan paham terkait nilai2 ideologi, agama, budaya, karakter suku2 Nusantara serta potensi2 SDM dan SDA yg ada di Negeri ini.

Negeri dan bangsa ini kondisinya sedang tidak baik2 saja. Banyak terjadi kemungkaran, kemaksiatan dan ketidak-adilan

Ada 3 masalah mendasar di Negeri ini yang harus diselesaikan secara tuntas yaitu :

1. Perbaikan Sistem Perpolitikan dan Tata Negara (Negara harus kembali ke UUD 1945 yg asli).
2. Penyempurnaan KUHP terkait kriminal berat.
3. Sistem Ekonomi yg menghilangkan riba dan pajak.

Jika 3 masalah ini terselesaikan dengan tuntas, maka Bangsa dan Negeri ini akan selamat, adil, makmur dan sejahtera. Indonesia akan menjadi negara maju.

malifcandramata
Автор

Pembangunan suatu bangsa itu terdiri dari pembangunan Fisik dan Non Fisik.

Pembangunan yang sangat penting dan mendasar adalah Pembangunan Non Fisik (Mental).

Sejak reformasi tahun 1998, Negara dan bangsa ini kacau balau, rakyat sudah terbiasa dengan narkoba, pornografi, free sex, perzinaan, pencurian, penipuan, perjudian, perampokan, pembegalan, pembunuhan, pemerkosaan, korupsi, suap menyuap dan perbuatan kriminal lainnya.

Negeri ini sudah terlalu banyak masalah dan Bangsa ini sudah rusak.

Sampai kiamat Negeri ini melakukan Reformasi Hukum tetap hasilnya tidak maksimal, karena KUHP nya tidak benar, tidak tegas, berbelit2, bertele2, lentur, banyak pasal karet sebagai shortcut.

Untuk memperbaiki Negeri dan Bangsa ini, Kunci utamanya adalah :
1. Perbaiki dan sempurnakan KUHP
2. Buat UU yg tegas terkait pengaturan Institusi penegak hukum seperti Jaksa, Hakim, Polisi.

malifcandramata