Alasan RKUHP Belum Disahkan

preview_player
Показать описание
Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) batal disahkan pada bulan Juli 2022.

Pemerintah masih menunggu tanggal yang pasti untuk menyerahkan draf RKUHP ke DPR.

Diketahui, draf RKUHP tersebut merupakan hasil reformulasi dari sosialisasi di 12 kota.

Nantinya setelah diserahkan ke DPR, draf RKUHP akan dibuka untuk menjaring respons dan masukan dari masyarakat.

Kini, pemerintah akan memperbaiki lima poin dalam draf RKUHP tersebut.

Salah satunya, merevisi beberapa pasal berdasarkan masukan masyarakat.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri
Produser: Adisty Safitri
Music: Future Glider by Brian Bolger

#RKUHP #DemoRKUHP #OnLocation #JernihkanHarapan
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Pidana karena memiLiki kekuatan Pembuktiannya gimana?

obsanv