KALAU PAKAI SERAGAM INI, BERANI GAK TILANG

preview_player
Показать описание
SELENGKAPNYA DI TAUTAN INI :

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

polisi lalu lintas tidak memiliki wewenang untuk merazia dan menindak atau menilang TNI. Tindakan yang dapat dilakukan oleh polisi sebatas memberikan teguran dan mengingatkan prajurit TNI tersebut. Pelanggaran lalu lintas oleh prajurit TNI di jalan dapat ditindak oleh Polisi Militer.

polisi memang tidak bisa untuk menilang TNI. Hal ini karena TNI tidak dikategorikan sebagai warga sipil. Setiap tindakan anggota TNI yang melanggar peraturan telah diatur dalam undang-undang tersendiri.

autokontak
Автор

Kalau saya malah malu tidak meberikan contoh yang baik buat masyarakat, berkendara kendaraan bermotor itu menggunakan helm demi keamanan perlindungan safety 🙏🙏🙏

duobarra
Автор

Banyak banget yg ke triggered disini pada nyalahin polisi lah karena sesama aparat, wewenang harus sama dll, gini bro sis TNI itu tidak dianggap sebagai warga sipil, itu kenapa dibuat peradilan khusus militer dan polisi militer yg mengatur itu semua dan hanya polisi militer yg bisa menangkap TNI, oke pasti tetap aja bakal banyak yg bilang tetap aja mereka itu warga Indonesia mana bisa dibeda beda kan, jawabannya...tapi ini versi saya :'v pertama kita cari tahu dahulu tugas TNI tugas TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan NKRI dan melindungi segenap bangsa Indonesia. Jelas tugas yg tidak dilakukan oleh warga sipil, itu kenapa TNI tidak dianggap warga sipil ya karena mereka ini adalah penjaga si warga sipil, siap mati demi warga sipil, dan itu kenapa dibuat peradilan militer dan hanya polisi militer saja yg bisa menangkap TNI, sampai sini tentu ini bertolak belakang dengan tugas seorang polisi yg dimana polisi bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; menegakkan hukum; dan. memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sementara TNI bukanlah kelompok masyarakat biasa, TNI ya masyarakat TNI. Anggap saja mereka adalah penjaga yg ada disekitar kita tentu dong aturan mereka berbeda dengan kita yg hanya warga sipil biasa, mereka juga bahkan lebih tau aturan dibandingkan kita yg hanya warga sipil biasa, sistem mereka komando yg dimana mereka ini pasti sangat patuh, (tidak semua TNI patuh aturan tapi jika dibandingkan warga sipil seperti kita tentu jumlah nya jauhan kita yg melanggar) sepertinya sampai sini semua uda kompleks, jawaban di balik jawaban ini adalah : TNI tidak dapat ditilang polisi karena TNI bukanlah warga sipil, sementara polisi hanya menangkap masyarakat, kita warga sipil biasa berbeda dengan TNI, jadi kita tidak bisa menyamakan peraturan kita dengan TNI, atau TNI harus menggunakan aturan kita jelas tidak bisa, mereka mempunyai aturan sendiri, mereka terlatih mereka memiliki komando jadi jelas kenapa polisi tidak bisa menilang TNI, sementara polisi masih dianggap sebagai warga sipil, tentu warga sipil tidak bisa menangkap yg menjaga warga sipil itu kenapa dibuatlah peradilan militer agar TNI TNI yg melanggar diadili oleh peradilan militer, xixixi panjang bgt gw nulis coeg ewkwkwk kyk bener aja jawaban gue wkwkwk

firmansyahajaofficial
Автор

yg berhak tilang TNi hanya PM betul ga sih?

Chimie-sigk
Автор

Bukan perkara berani atau tidak, tapi polantas tidak memiliki wewenang untuk menindak anggota TNI yg melanggar aturan lalu lintas, wewenang tersebut ada di polisi militer, dan polantas hanya sebatas memberi teguran, masa media sekelas tribun tidak tau aturan seperti itu, dan ini sangat memalukan sekali bahwa di Indonesia masih ada media yg kurang mendidik masyarakat

burungkebun
Автор

Perlakuan harus adil, peraturan ditegakkan tanpa pandang dia siapa.

ahmadramli
Автор

Aturan tetap ditegakkan jangan kesalahan masyarakat saja yg ditindak

sunaryosumacksumack
Автор

Tni harusnya kasih contoh ke masyarakat, bukan malah jadi pelanggar

siskoes
Автор

Polisi lalulintas memang tidak bisa menilang TNI...

Tp TNI jg hrs menghargai petugas yg bertugas di lapangan pak....

benyamingande
Автор

itu biasanya jd anggota sok2 an dan arigan gak mau ikuti aturan

ediriyanto
Автор

Iya soalnya katanya temanku waktu masih di SPN mereka belajar tilang terus gak sengaja tangkap TNI, trus temanku di tegur katanya kalau TNI kasih lewat aja

kingches
Автор

Kenapa di setiap razia resmi ada PM ? Karna hanya PM yg bisa tilang TNI itu ad UU nya sendiri. Nnti di adili di pengadilan militer, polisi ga boleh sembarang tilang apalagi itu pake atribut TNI, polisi blh menilang klau mereka(TNI) tidak memakai atribut

nakamaluffy
Автор

Dari kejahuan tampak ada loreng makanya dia mengalihkan pandangan seakan tak tau 😊😊😊😊

HandokoSingo
Автор

Harus berani lah, sama sama warga negara Indonesia.

MohamadFaisyal
Автор

Yang bisa menilang TNI haya PM, setau saya mh

Ndotsouy
Автор

Bukan wewenang polisi mase... Kalau PM yg auto hukum

sandipramono
Автор

Jika posisi kita lengkap. Helm pake spion dan lampu ada. Apa boleh polisi menghentikan kita lalu melihat sim kita. Sering terjadi polisi tiba tiba nyamper pas lampu merah

riky_ap-syf.
Автор

TNI wajib gunakan helm tapi jika melanggar pihak kesatuannya yg menindak bukan polisi

dwiagungsetiawan
Автор

Hanya polisi militer yg berhak memeriksa dan menilang seorang tni polisi hanya bisa menasehati saja

kopassus
Автор

Pak pol tau kalau itu urusan bakalan panjang jadi dia pura2 ga tau 😂

S.K.K
visit shbcf.ru