PENGUNDURAN DIRI TIDAK PERLU MENUNGGU PERSETUJUAN ATASAN

preview_player
Показать описание
PENGUNDURAN DIRI TIDAK PERLU MENUNGGU PERSETUAN ATASAN

Video Kali Ini Menjelaskan Tentang Pengunduran Diri Dalam Pekerjaan, Baik Itu Perangkat Desa, Anggota BPD, Kepala Desa, Karyawan Dll. Maka Tidak Perlu Harus Menunggu Persetujuan Dari Atasan. Karena Pengunduran Diri Adalah Hak dan Dilindungi Oleh Undang - Undang.

REKOMENDASI VIDEO 👇👇👇

Mekanisme Pemberhentian Perangkat Desa Ketika Mengundurkan Diri..

Cotoh dan Format Surat Pengunduran Diri Perangkat Desa.

Bagaimana Jika Perangkat Desa Tak Sejalan Dengan Visi dan Misi Kepala Desa, Dapatkah Diberhentikan ?
Simak Penjelasan Dibawah Ini 👇👇

Tata Cara dan Proses Pemberhentian Perangkat Desa Secara Prosedural..

Tata Cara dan Mekanisme Pemberhentian Sementara Perangkat Desa.

Ada 2 Sanksi Bagi Yang Melanggar Larangan Perangkat Desa.

Persyaratan Pemberhentian Jabatan Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)..

Contoh dan Format Surat Pengunduran Diri Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Yang Baik dan Benar..

Tata Cara Pergantian Jabatan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD)..

Pengisian Keanggotaan BPD Tidak Boleh Dicampuri Oleh Kepala Desa..

#KepalaDesa
#PerangkatDesa
#BPD

MARKUS = MARI KITA KUPAS !!! ✍️👌

TERIMA KASIH 🙏🙏🙏
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Bagaimana bang, jika BPD ingin mendaftarkan diri sebagai calon perangkat desa kewilayahan (Kasun) sementara SK Pengunduran diri belum ditandatangani oleh bupati, mohon pecerahannya

choirulmuminin
Автор

Bagaimana kalau sudah mengundurkan diri, tapi masih dipertahankan oleh kades

DedyDedy-bxox
Автор

Pa.mohon.tanya.apkah. aturan .BPD (BPD masa jebatan belum slesai) bisa.mengudurkan diri.dari BPD masuk jadi perangkat Desa.dan tampah jasa, bisa masuk perangkat. Saya.dari maluk tenggara.kecamatan key kebesar delatan.barat

AmusRahayaan
Автор

Mohon penjelasan pak, , kami dari pemerintah kecamatan, apa sangsi kepala desa yg menunjuk, , perangkat sebagai pengganti tugas perangkat yg di rekomendasikan oleh camat, , dan oengganti tersebut TDK memiliki SK dari manapun, hanya menjalankan tugas karena ditunjuk oleh kepala desa

AhlanHamid-vdpy
Автор

Bang sya kan daftar kerja jdi perngkat kerja di bagian kaurkasi itu masa kerja nya 5 Thun apa kah sya bisa resign sebelum abis masa kerja nya bang?? Soal nya 5 Thun waktu yg lama buat syaa bng sya masih muda masih pingin keluar jelajahi duniaa gtuu mohon di jawab yaaa bang

zahirasr
Автор

Kalau guru yang keluar di tahun ajaran bagaimana hukumnya ya..mohon pencerahan..terima kasih

Ilham-jjv
Автор

Permisi ijin bertanya, saya mau mengundurkan diri karena z mau mencalon desa nan apakah nanti kalau z tdk terpilih sebagai kepal desa bisa kembali bertugas sebagai anggota bpd dari pak jahal bpd desa sanggi2 kecamatan palangga kabupaten konawe selatan provinsi sultra

Jahaljahalpalangga
Автор

Apakah setelah menyampaikan surat pengunduran diri, berarti sudah tidak menjabat lagi diposisi tsb sesuai tgl surat pengunduran diri? atau menunggu SK pemberhentian, maka sah ybs sudah tidak menjabat lagi.

capz
Автор

Permisi izin bertanya, saya baru mengikuti ujian perangkat desa. Dan dinyatakan lulus, dan belum pelantikan tapi saya mau mengundurkan diri, karena mau keluar desa dalam waktu yang lama, apa yg harus saya lakukan

torrodj
Автор

Permisi pak kalok untuk mengundurkan diri dari ketua osisgimana pak?

repoqsquad
Автор

hari ini saya sdh mengajukan resign dan menulis tgl hari kerja 30 nov (30 hari kedepan), saya sdh tdk nyaman tetapi atasan seperti menahan nahan saya pak dgn berbagai alasan, saya sdh mohon2 agar dia menyetujui saya resign. saya tdk ada terikat kontrak. apakah salah misalnya setelah 30 hari itu saya tdk bekerja lagi meskipun atasan masih menahan nahan saya? mohon jawab ya pak 🙏

deviyulis
Автор

Bolehkah perangkat desa yang sudah mengundurkan diri mendaftarkan diri kembali menjadi calon perangkat desa? Mohon jawabanya🙏

tifly
Автор

Setelah mengundurkan diri, posisi di ganti oleh siapa ??? Apakah pemilihan lgi ?? Penjaringan lgi ?.

sofyanalvian