Tutorial e-Faktur untuk pemula: Cara Prepopulated Data PIB atas Impor Barang

preview_player
Показать описание
Untuk informasi perpajakan lainnya, silakan subscribe dan follow:
=====================================================
Spotify Podcast : Bicara Pajak Podcast
Telegram Channel : Bicara Pajak Channel
=====================================================
=====================================================
Terima Kasih atas dukungannya, semoga channel Bicara Pajak ini bisa selalu bermanfaat bagi Anda yg ingin belajar tentang dunia perpajakan
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Terimakasih atas penjelasan nya, pertanyaan pak, karena diperbolehkan prepopulated/upload PIB dalam 3 bulan, lalu apakah bisa/boleh jika PIB misal nya pada masa 07 tetapi di prepopulated dan diupload pada masa 08, untuk di kreditkan/diperhitungkan dengan masa 08 ?

heryantodj
Автор

Terima kasih infonya ... sudah like and subsribe

yadisetiadi
Автор

Sangat bermnafaat banget, penjelasannya cukup baik

djoko.javogie
Автор

Assalamualaikum wr wb, bisa minta kontaknya pak?

SuardanaAmir
Автор

Hlo. Kk. Mf ijin tanya kk
Uda byr pph dn ppn impor
Keluar lah bukti penerima negara.. Sy coba Propulate data impor (pib)
Sy klik bulan dan th trus get data gk ada isi kak. Kosong?
Bisa bantu solusinya kak🙏

seffseff
Автор

mas mau tanya, klo dapet dokumen SPPBMCP dari bea cukai, bisa di kreditkan ngga di menu dokumen lainnya (impor) ?

zaikodozahoragisu
Автор

Izin bertanya kak, untuk pengambilan data pib dr prepopulated ketika saya mengambil data tersebut di bulan februari sedangkan tgl pada dokumen Januari apakah bisa terjadi perperubahan masa pada saat upload dokumen pib tersebut sesuai dg masa februari

putrikrisdayana
Автор

hallo pak mohon bertanya, berarti kalo sudah ada di dokumen lain pajak masukan tinggal di upload aja ya pak?

karintacynthia
Автор

Selamat sore kak, izin bertanya kalau SPPBMCP apakah masuk ke Prepopulated data (PIB)?

Indahfebrianti
Автор

tanya kak, , setelah di dokumen pajak masukan lain nya, , , , muncul eror etax-api-00008 (tarif ppn tidak sesuai uu hpp) padahal di hitung manual sudah sesuai juga kok, , , masalahnya dimana yaa, , , ada solusi?

RUPATDINGINLESTARI
Автор

Halo pak, saya mau tanya ketika data pemasok salah di sana tertulis nama perusahaan kita sendiri di indo, cara merubahnys bagaimana pak?

rahadianalhazmi
Автор

salam hormat, saya punya problem berkaitan dengan impor atas dasar inden. Bagaimana pembuatan kode billing pembayaran PPN Impor, PPh Pasal 22 impor, dan Bea Masuknya supaya PPn Impor dan PPh Pasal 22 nya bisa dikreditkan oleh indentor (pemilik barang)

rifsarjono
Автор

izin bertanya kak, kalau ppn impor barang kiriman yang tidak ada datanya di e-faktur itu kenapa yah kak padahal no NPWP importir susah tercantum di sppbmcp

dewiapriliasari
Автор

Hello kak. Izin bertanya. Kalau di prepulated PEB ada kesalahan nominal itu bagaimana ya? Dari yang seharusnya IDR tapi ditulis USD dan yang terjadi nilainya besar. Kalau problem seperti itu bagaimana ya kak? Mohon bantuannya

ayuindahyanti
Автор

Terima kasih pak..smga sehat sllu dan rajin berbagi ilmu

ekonurwati
Автор

Hallo Kak, terima kasih sebelumnya. Jika PIB tertanggal 29 Des 2021, tetapi tanggal pengakuan pembelian atas barang itu 15 Jan 2022. Bagaimana cara menjelaskan ke AR. Karena barang masuk itu kadang tertunda krn kena jalur merah, waktu ekspedisi dan pemeriksaan/pengecekan barang. Apakah pengakuannya hrs sama dgn tanggal PIB, dan adakah peraturannya. Mohon pencerahannya Kak.

srifitriningsih
Автор

Halo ka, boleh dong ka bahas terkait PPh 26 dan Tax Treaty..
Apa itu BUT dan apakah kalau kita dapat invoice dari LN harus potong pajak nya?
Makasih ka 🙏

lzel
Автор

hala kaka faris sklian dong bhas juga tu pph impor gman proses awal sampe ke pelaporannya, , biasa kan 1 paket dpt invoice nya dengan ppn impor...

arissetiawan