filmov
tv
Geger Istri di Depok Dianiaya Suami Tapi Justru Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Beberkan Alasan
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Geger kisah seorang istri di Depok dianiaya suaminya, tapi justru jadi tersangka.
Kisah itu diungkap oleh akun Twitter @saharahanum.
Sang istri diketahui bernama Putri Balqis.
Atas tindakan penganiayaan itu, kemudian melaporkan suaminya ke Polres Depok.
Namun tak disangka, suami korban turut melaporkan balik sang istri.
Dalam laporan itu, ternyata korban ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno membenarkan penetapan itu.
Dirinya menyampaikan, Putri jadi tersangka lantaran turut melakukan kekerasan.
Menurut AKBP Yogen, Putri Balqis turut melakukan kekerasan ke sang suami.
Putri disebut menganiaya alat vital sang suami saat keributan berlangsung.
Akibat hal itu, sang suami memukul istrinya.
AKBP Yogen mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan ahli pidana.
Ahli pidana menyatakan bahwa tindakan Putri tergolong dalam unsur pidana.
Polisi menyebut sang istri ditahan karena tidak kooperatif.
Sementara itu sang suami juga telah ditetapkan jadi tersangka.
Host: Umi Wakhidah
VP: Fegi Sahita
Penulis : M Chaerul Halim
Editor : Ihsanuddin
#kdrt #beritadepok #depokhariini
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Kisah itu diungkap oleh akun Twitter @saharahanum.
Sang istri diketahui bernama Putri Balqis.
Atas tindakan penganiayaan itu, kemudian melaporkan suaminya ke Polres Depok.
Namun tak disangka, suami korban turut melaporkan balik sang istri.
Dalam laporan itu, ternyata korban ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno membenarkan penetapan itu.
Dirinya menyampaikan, Putri jadi tersangka lantaran turut melakukan kekerasan.
Menurut AKBP Yogen, Putri Balqis turut melakukan kekerasan ke sang suami.
Putri disebut menganiaya alat vital sang suami saat keributan berlangsung.
Akibat hal itu, sang suami memukul istrinya.
AKBP Yogen mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan ahli pidana.
Ahli pidana menyatakan bahwa tindakan Putri tergolong dalam unsur pidana.
Polisi menyebut sang istri ditahan karena tidak kooperatif.
Sementara itu sang suami juga telah ditetapkan jadi tersangka.
Host: Umi Wakhidah
VP: Fegi Sahita
Penulis : M Chaerul Halim
Editor : Ihsanuddin
#kdrt #beritadepok #depokhariini
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Комментарии