filmov
tv
Pemuda Adu Kucing dengan Ular Sanca Berujung Pelaporan, Pelaku Mengaku Hanya Demi Konten
Показать описание
JAKARTA, KOMPAS.TV - Demi konten di media sosial, seorang remaja di Cengkareng, Jakarta Barat menganiaya seekor kucing dengan cara diadu dengan ular sanca peliharaannya.
Aksi tidak terpuji dan bukan untuk ditiru ini, dilaporkan ke pihak kepolisian, oleh warganet.
Video yang diunggah pelaku ke media sosialnya, langsung mendapatkan respons negatif dari Komunitas Pecinta Kucing, yang akhirnya melaporkan pelaku ke polisi.
Video ini tidak bisa kami tampilkan utuh karena mengandung unsur kekerasan dan akan menimbulkan ketidaknyamanan.
Dari hasil pemeriksaan, aksi ini sengaja dilakukan karena pelaku mendapatkan tantangan dari teman-temannya untuk membuat konten, dan tanpa berpikir panjang mengenai akibatnya.
Karena pelaku masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur, polisi melakukan restorative justice dengan memediasi pelaku dengan pelapor.
Namun sebagai catatan, penyiksaan hewan masuk dalam kasus kriminal umum.
Pasal yang digunakan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan, dan ancaman 9 bulan penjara.
Aksi tidak terpuji dan bukan untuk ditiru ini, dilaporkan ke pihak kepolisian, oleh warganet.
Video yang diunggah pelaku ke media sosialnya, langsung mendapatkan respons negatif dari Komunitas Pecinta Kucing, yang akhirnya melaporkan pelaku ke polisi.
Video ini tidak bisa kami tampilkan utuh karena mengandung unsur kekerasan dan akan menimbulkan ketidaknyamanan.
Dari hasil pemeriksaan, aksi ini sengaja dilakukan karena pelaku mendapatkan tantangan dari teman-temannya untuk membuat konten, dan tanpa berpikir panjang mengenai akibatnya.
Karena pelaku masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur, polisi melakukan restorative justice dengan memediasi pelaku dengan pelapor.
Namun sebagai catatan, penyiksaan hewan masuk dalam kasus kriminal umum.
Pasal yang digunakan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan, dan ancaman 9 bulan penjara.
Комментарии