Pemuda Adu Kucing dengan Ular Sanca Berujung Pelaporan, Pelaku Mengaku Hanya Demi Konten

preview_player
Показать описание
JAKARTA, KOMPAS.TV - Demi konten di media sosial, seorang remaja di Cengkareng, Jakarta Barat menganiaya seekor kucing dengan cara diadu dengan ular sanca peliharaannya.

Aksi tidak terpuji dan bukan untuk ditiru ini, dilaporkan ke pihak kepolisian, oleh warganet.

Video yang diunggah pelaku ke media sosialnya, langsung mendapatkan respons negatif dari Komunitas Pecinta Kucing, yang akhirnya melaporkan pelaku ke polisi.

Video ini tidak bisa kami tampilkan utuh karena mengandung unsur kekerasan dan akan menimbulkan ketidaknyamanan.


Dari hasil pemeriksaan, aksi ini sengaja dilakukan karena pelaku mendapatkan tantangan dari teman-temannya untuk membuat konten, dan tanpa berpikir panjang mengenai akibatnya.

Karena pelaku masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur, polisi melakukan restorative justice dengan memediasi pelaku dengan pelapor.

Namun sebagai catatan, penyiksaan hewan masuk dalam kasus kriminal umum.

Pasal yang digunakan Pasal 302 KUHP tentang penganiayaan hewan, dan ancaman 9 bulan penjara.

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Luar biasa Indonesia, giliran kasus kayak gini kurang dari 24 jam ditangkap, giliran koruptor mah laporannya kadang bisa lolos

marhayusan
Автор

Alhamdulillah pelajaran berharga, agar tdk ada lg org menyiksa hewan.

abdullahassegaf
Автор

Mohon kepada kepolisian untuk menangkap orang yg menyiksa kucing

liemtan
Автор

Biar tida jadi kebanggaan dari perbuatanya itu. Biar ada pelajaran berharga buat masa depannya ..bravo pelapor ..dan kepolisian ! 👍

yoritamaturangga
Автор

Yak, saatnya kita nonton konten pemuda vs komodo !
Tolong di buat kontennya, pak polisi.

lonesomefencesitter
Автор

Ngak kaget, karena indo top 5 kekerasan hewan video...

ghandithesupremeleader
Автор

Bgus om laporin ke Polisi...biar dipenjara 👍

supartasutiono
Автор

Saya sebagai pecinta kucing sangat kesal sekali, kalau ketemu pengen saya tebas kepala si pelaku 😠

CelineAngell
Автор

Inilah jijiknya hukum jika melihat usia.. Seharusnya mw umur berapapun klo lakuin kejahatan ya dihukum.. Kan mereka sadar ngelakuin nya.. Tinggal ditentuin aja penjaranya dimana

masrisman
Автор

Sangat kejam, saya pecinta kucing 🐱, tolong di proses pak polisi

aliasulastri
Автор

Harusnya jangan kucing yg bertarung dengan ular.tpi pemilik nya yg harus bertarung.lalu bikin sampai modar baru seru😁

eksposelah
Автор

Kalo memang menyiksa hewan adalah tindakan kriminal mohon negara jg menindak hewan liar yg ada di sekitar pemukiman warga..
Karena tidak jarang hewan liar itu merugikan tindakan nya...
Lalu jika merugikan syapa yg bertanggung jawab?

martindawahyu
Автор

apa apa demi konten kok pinter bnget ya😄😄

bagusprasetiyo
Автор

Penjarakan aja ABG macam ini biar kapok jgn liat dr usia tu anak msh kcl aja sdh psikopat

nukeperwitasari
Автор

Kasus hewan langsung di tangkap

Koruptor urus tuh di hukum mati ke di kebiri ke
Ingat koruptor membuat rakyat sengsara

aripcikal
Автор

Astahghfirullah...
Shrsnya tetap dikenai hukuman krn tdk bisa mengembalikan luka di hati para pecinta kucing.
Kok enak sekali dimaafkan, org yg tak berhati nurani sdh seharusnya diberi efek jera. Demi Allah sakit hati sy dan susah utk mengampuni.

vianalfian
Автор

hukum la biar gantian masukkan penjara

ramadaniromeo
Автор

Masalah sepele pd geger, , kl masalah korupsi pd diem.

paundrowurdiharto
Автор

jangan ada lagi dibawah umur..biarkan buat efek jera pelaku..biar tak mengulangi perbuatannya lagi..

diashilmi
Автор

Ujung ujunge minta ma'af, hoalah le le...po seng pikir ki...

pujiar