filmov
tv
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Brankas Milik Selebgram
Показать описание
Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap sepasang kekasih yang mencuri brankas berisi uang tunai senilai Rp789 juta milik selebgram Dara Arafah, Senin (12/9/2022). Salah seorang tersangka yang ditangkap merupakan asisten rumah tangga (ART) korban. Dua sejoli tersebut ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
Kedua tersangka hanya bisa tertunduk saat digiring petugas di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mursida ditangkap polisi di Ciracas, Jakarta Timur. Sedangkan Sarpun ditangkap di Banyumas, Jawa Tengah.
Pencurian ini berawal pada saat Dara Arafah meninggalkan rumah pada Minggu (4/9/2022). Setelah mengetahui rumah kosong, Mursida melancarkan aksinya dipandu oleh Sarpun melalui telepon.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai sebesar Rp672 juta, satu buah brankas, satu linggis, satu gergaji besi dan pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian.
"Ada dua pelaku, satu wanita atas nama Musrida (52), pekerjaannya ART korban. Perannya mengambil brankas dari rumah korban dan mengirimkannya kepada tersangka lainnya bernama Sarpun dengan menggunakan travel. Sarpun (38), perannya menerima kiriman brankas melalui travel kemudian membongkar dan mengambil isinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jakarta, Senin (12/9/2022).
------------------
Ikuti juga media sosial METRO TV lainya agar dimanapun tetap terinfomasi dengan baik dan lengkap karena berita paling aktual kami sungguhkan dan perkembangan terkini kami sampaikan.
#Metrotv #Beritaterkini #Beritaupdate
Kedua tersangka hanya bisa tertunduk saat digiring petugas di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mursida ditangkap polisi di Ciracas, Jakarta Timur. Sedangkan Sarpun ditangkap di Banyumas, Jawa Tengah.
Pencurian ini berawal pada saat Dara Arafah meninggalkan rumah pada Minggu (4/9/2022). Setelah mengetahui rumah kosong, Mursida melancarkan aksinya dipandu oleh Sarpun melalui telepon.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai sebesar Rp672 juta, satu buah brankas, satu linggis, satu gergaji besi dan pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian.
"Ada dua pelaku, satu wanita atas nama Musrida (52), pekerjaannya ART korban. Perannya mengambil brankas dari rumah korban dan mengirimkannya kepada tersangka lainnya bernama Sarpun dengan menggunakan travel. Sarpun (38), perannya menerima kiriman brankas melalui travel kemudian membongkar dan mengambil isinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jakarta, Senin (12/9/2022).
------------------
Ikuti juga media sosial METRO TV lainya agar dimanapun tetap terinfomasi dengan baik dan lengkap karena berita paling aktual kami sungguhkan dan perkembangan terkini kami sampaikan.
#Metrotv #Beritaterkini #Beritaupdate
Комментарии