filmov
tv
Satu Lagi Polisi Dipecat Tidak Hormat Buntuk Kasus Ferdy Sambo, AKBP Jerry Raymond Siagian PDTH
Показать описание
ED, TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian, resmi dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri.
Jerry dipecat lantaran melakukan pelanggaran kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Brigadir J.
Keputusan itu berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Jumat (9/9/2022) kemarin.
Dari hasil sidang kode etik tersebut, Jerry terbukti melakukan perbuatan tercela.
Jerry pun diberi sanksi administrasi yakni dikurung di tempat khusus (patsus) di Mako Brimob Polri.
Jerry ditempatkan di tempat khusus selama 29 hari mulai tanggal (11/8) hingga (9/9/2022) di Rutan Mako Brimob Polri.
Penempatan di tempat khusus tersebut telah dijalani oleh Jerry.
#TribunAmbon #TribunNews #BeritaAmbon #AmbonTerkini #MalukuTerkini #Viral #BeritaViral
Jerry dipecat lantaran melakukan pelanggaran kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Brigadir J.
Keputusan itu berdasarkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Jumat (9/9/2022) kemarin.
Dari hasil sidang kode etik tersebut, Jerry terbukti melakukan perbuatan tercela.
Jerry pun diberi sanksi administrasi yakni dikurung di tempat khusus (patsus) di Mako Brimob Polri.
Jerry ditempatkan di tempat khusus selama 29 hari mulai tanggal (11/8) hingga (9/9/2022) di Rutan Mako Brimob Polri.
Penempatan di tempat khusus tersebut telah dijalani oleh Jerry.
#TribunAmbon #TribunNews #BeritaAmbon #AmbonTerkini #MalukuTerkini #Viral #BeritaViral