Menjawab Pertanyaan Seputar Hukum Ketenagakerjaan Part 8

preview_player
Показать описание
#ketenagakerjaan #hukum #pertanyaan

Menjawab Pertanyaan Seputar Hukum Ketenagakerjaan Part 8
Pertanyaan yang dibahas:
1. kompensasi resign
2. apakah bayar denda jika kontrak putus ditengah karena sakit
3. PHK dengan alasan sakit berkepanjangan
4. penerimaan pegawai pkwtt dan pkwt
5. perusahaan banyak melakukan pelanggaran, karyawan cuma sedikit, cara berontaknya bagaimana?

Disclaimer:
- video ini hanya untuk tujuan edukasi atau berbagi pengalaman
- video ini bukan nasehat hukum
- video ini kemungkinan telah out of date karena adanya perubahan-perubahan
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Saya karyawan tetap di perusahaan A (dari tahun 2001 ) lalu tahun 2005 terjadi merger dan dialihkan ke perusahaan B tanpa PHK/PESANGON, Namun HAK2 & dan kewajiban + masa kerja terhitung dimulai dari perusahaan A dan masih sama. ( isi perjanjian kerja mengenai *HUBINGAN KERJA* Bagaimana jika tahun 2021 Saya di PHK. untuk hitungan pesangonnya menggunakan UU 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan Atau UU 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja
Mohon Jawabannya terima kasih🙏🙏

arfuadifuadi
Автор

Assalamualaikum...Oc, ndan.ini ada pertanyaan ada nih.(..3 )sharing.!?! Awal mula nya permasalahan nya, soal cuti tak di kasih.alasan ingin menikah, pdhl sudah jauh-jauh hari br tahu ke perusahaan staff tersebut 🙏 dan # saya sudah bekerja selama 3 tahun lebih dikit.lalu saya ambil risign alasan menikah buat saya sendiri.krn tak di berikan hak # iuran BPJS ketenagakerjaan Tunggak itu bagaimana ya???? Dan # gaji pokok perusahaan di tahun 2019 @2, 7 JT sekian.llu di tahun 2020&2021 gj pokok naik 2, 9 JT sekian., , tp PT tersebut blm siap/TK setuju ttng ke naikkan UMK.itu bagaimana Sekian terimakasih bosku

indrajaya
join shbcf.ru