Resmi, AG Pacar Mario Dandy, Ditetapkan sebagai Pelaku Kasus Penganiayaan David

preview_player
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - AG (15), kekasih Mario Dandy Satrio (20) ditetapkan menjadi pelaku dalam kasus penganiayaan D (17).

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Hengki Haryadi mengatakan, AG ditetapkan sebagai salah satu pelaku dalam kasus itu.

Diketahui, AG berada di lokasi kejadian pada saat penganiayaan.

#beritapopuler #beritaviral #kabarterkini #beritaterkini #kabarterbaru

vp:RN_
Рекомендации по теме