filmov
tv
Mahfud MD Tak akan Tinggal Diam, Turun Tangan di Kasus TikTokers Bima Pengkritik Lampung
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus yang menimpa TikTokers Bima Yudho Saputro saat ini tengah menjadi sorotan publik.
Pasalnya, diakui Bima, ibunya didatangi polisi dan ayahnya dipanggil bupati setempat setelah kritikannya terhadap kondisi Lampung viral.
Menko Polhukam, Mahfud MD berjanji akan melakukan penindakan apabila ada aparat hukum yang terlibat melakukan intimidasi.
Dalam sebuah acara, Mahfud MD menanggapi dugaan keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) mengintimidasi orangtua Bima.
Potongan video tanggapan Mahfud MD beredar di media sosial.
Satu di antaranya diunggah akun Twitter @Stakof, Minggu (16/4/2023).
Dikatakan Mahfud, Bima memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat demi perbaikan.
Lebih lanjut dikatakannya, Bupati tak memiliki kewajiban hukum untuk memberikan intimidasi.
Ia berjanji akan turun tangan mengusut dugaan keterlihatan APH dalam kasus viral ini.
Apabila ada keterlibatan APH, dirinya berjanji turun tangan.
Diketahui, Bima saat ini resmi dilaporkan pengacara Ginda Ansori ke Polda Lampung.
Bima dilaporkan dengan Undang-Undang Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan laporan itu.
Video Production : Adrianto Satrio Utomo
SUBSCRIBE (AKUN LIVE): Tribun Banten LIVE
#Tribunnews
#tribunbanten
#AkuBantenAkuBangga
#viral
#video
#trending
#beritahariini
#bantenupdate
#beritabantenhariini
#beritaterkini
#beritanasional
#warganet
#hottopic
#beritakriminalhariini
#beritaviral
Pasalnya, diakui Bima, ibunya didatangi polisi dan ayahnya dipanggil bupati setempat setelah kritikannya terhadap kondisi Lampung viral.
Menko Polhukam, Mahfud MD berjanji akan melakukan penindakan apabila ada aparat hukum yang terlibat melakukan intimidasi.
Dalam sebuah acara, Mahfud MD menanggapi dugaan keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) mengintimidasi orangtua Bima.
Potongan video tanggapan Mahfud MD beredar di media sosial.
Satu di antaranya diunggah akun Twitter @Stakof, Minggu (16/4/2023).
Dikatakan Mahfud, Bima memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat demi perbaikan.
Lebih lanjut dikatakannya, Bupati tak memiliki kewajiban hukum untuk memberikan intimidasi.
Ia berjanji akan turun tangan mengusut dugaan keterlihatan APH dalam kasus viral ini.
Apabila ada keterlibatan APH, dirinya berjanji turun tangan.
Diketahui, Bima saat ini resmi dilaporkan pengacara Ginda Ansori ke Polda Lampung.
Bima dilaporkan dengan Undang-Undang Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan laporan itu.
Video Production : Adrianto Satrio Utomo
SUBSCRIBE (AKUN LIVE): Tribun Banten LIVE
#Tribunnews
#tribunbanten
#AkuBantenAkuBangga
#viral
#video
#trending
#beritahariini
#bantenupdate
#beritabantenhariini
#beritaterkini
#beritanasional
#warganet
#hottopic
#beritakriminalhariini
#beritaviral
Комментарии